PALANGKA RAYA - Tim Rescue dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, mengevakuasi sarang tawon ndas yang sudah menyebabkan pemilik rumah mengalami luka sengat di bagian kepala, Senin malam (17/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas mengevakuasi sarang tawon yang berada di sandaran kursi plastik yang ditempatkan oleh Bambang, pemilik rumah di loteng lantai tiga rumahnya. Tepatnya berada di Komplek Pasar Palangka Sari di Jalan Darmosugondo, Keluraham Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
"Kita datang ke lokasi sarang tawon yang sudah menyengat pemilik rumah. Saat datang, kita pantau terlebih dahulu karena sangat berbahaya dan bisa menyerang siapa saja ketika mendekat," beber Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dam Penyelamatan Kota Palangka Raya melalui Komandan Regu Tim Rescue Sucipto saat dikonfirmasi oleh Kaltengpos.co.
Dengan peralatan lengkap dan mengenakan pakaian pelindung dari sengatan tawon serta semprotan pembunuh serangga, kurang lebih 30 menit sarang berhasil dieksekusi oleh Tim Racue.
"Eksekusi sarang tawon berbobot 3 kilo itu juga tak lain dan tak bukan supaya tidak lagi membahayakan warga di lingkungan sekitar" ungkap Sucipto.
Perlu diketahui, Tawon dengan nama ilmiah Vespa Affinis, atau warga lokal menyebutnya sebagai tawon endas atau tawon ndas ini dikenal cukup berbahaya hingga mematikan. Bahkan tak jarang korbannya bisa meninggal akibat sengatan dari hewan mirip lebah tersebut. (ard/dar)