Pejudi Tak Tobat Meski Sudah Dibubarkan

- Sabtu, 15 Februari 2020 | 13:43 WIB
Personel Ditsamapta Polda Kalteng menangkap para pejudi yang mencoba kabur. (FOTO : ARD/KPC)
Personel Ditsamapta Polda Kalteng menangkap para pejudi yang mencoba kabur. (FOTO : ARD/KPC)

PALANGKA RAYA – Upaya pihak kepolisian untuk memberangus penyakit masyarakat terus dilakukan. Namun, meski kerap kali digerebek dan dibubarkan, para pejudi tetap saja tidak pernah jera. Buktinya, masih ditemukan kegiatan para pejudi melakukan aksinya.

Seperti yang terjadi di kawasan lapangan pameran milik Pemerintah Daerah Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Sabtu (14/2/2020).

Penggerebekan yang dipimpin oleh Panit I Pamat Ipda Eko Basuki itu bertujuan untuk membasmi perjudian di kawasan tersebut. "Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa tempat ini sering digunakan walaupun sudah sering kita lakukan penggrebekan," kata Eko.

Saat razia tadi malam, para pejudi langsung kocar-kacir melarikan diri, dan itu sudah biasa terjadi, ditafsir juga beberapa minggu kemudian mereka akan menggelar lagi perjudian di lokasi tersebut.  

"Penjudi tidak jera, meski sudah dibubarkan polisi, tapi kita akan selalu melaksanakan tugas membasmi penyakit masyarakat," tandasnya. (ard/dar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X