Tiga Tahun, di Palangka Raya Sudah Lima Bayi yang Dibuang

- Sabtu, 15 Februari 2020 | 11:05 WIB
Bayi yang ditemukan pelajar.
Bayi yang ditemukan pelajar.

Sejak 2017 hingga Februari 2020, Dinas Sosial (Dinsos) Palangka Raya telah menanggapi lima kasus penemuan bayi. Pada 2017, ditemukan dua bayi. Sementara pada 2018, 2019, dan Februari 2020 masing-masing tercatat satu kasus penemuan bayi. 

Dalam kasus penemuan bayi di Jalan RTA Milono, Rabu (13/2), pihaknya tak terjun langsung ke tempat penemuan bayi karena berhalangan. Akan tetapi, pihaknya memastikan sudah mengecek kondisi bayi tersebut. 

"Ada banyak pengajuan dari masyarakat yang ingin melakukan adopsi terhadap bayi itu. Namun, karena masih dalam penyelidikan Polresta, bayi itu masih belum bisa diajukan untuk diadopsi," ucap Eka Raya selaku Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lansia Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Palangka Raya.

Sedangkan itu, menurut Sekretaris Dinsos Palangka Raya Theresia Sri Budi Hastuti Ningsih, pihak kepolisianlah yang pertama berhak menangani kasus penemuan bayi, agar bisa ditemukan keberadaan pelaku dan keluarga pelaku untuk penyelidikan lanjutan. Apabila nanti pelaku ditemukan dan pihak keluarga atau orang tua bayi berkeinginan mengasuh bayi tersebut, maka persoalan terkait bayi berakhir sampai di situ. Namun, bila hingga jangka waktu enam bulan orang tua dan keluarga si bayi belum diketahui, maka bayi bersangkutan akan berstatus anak negara. Ia akan dirawat di rumah sakit, lalu dititipkan di rumah singgah atau panti asuhan. 

“Setelah itu baru diserahkan ke Dinas Sosial. Setelah menerima bayi itu, barulah Dinas Sosial mengumumkan kepada masyarakat soal pengadopsian bayi itu. Sebelum mengadopsi, para calon orang tua angkat terlebih dahulu melewati seleksi. Jadi, mereka harus memenuhi semua persyaratan untuk menjadi calon orang tua angkat,” tuturnya. (kp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X