Pelangsir BBM Subsidi Diamankan

- Kamis, 13 Februari 2020 | 10:56 WIB

PALANGKA RAYA-Dua orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berhasil diamankan oleh Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng, Rabu siang (12/2). Saat itu para pelangsir tersebut sedang menunggu antrean di Jalan Kapuas, Kota Palangka Raya. Puluhan jeriken ditemukan di dalam parit. Diduga sengaja disembunyikan oleh para pelangsir.

Temuan itu bermula ketika anggota Tim Raimas Ditsamapta sedang melaksanakan patroli rutin. Mendapati satu orang sedang menuang BBM jenis premium dari mobil sedan ke dalam jeriken. Mobil tersebut telah dimodifikasi. Bagian bawah bodi belakang terdapat keran untuk mengeluarkan BBM.

Selain itu, anggota juga menemukan satu mobil Escudo yang terpakir. Karena merasa curiga, petugas pun melakukan pengecekan. Benar saja, dalam mobil itu juga terdapat beberapa jeriken dengan kapasitas 35 liter. Dua orang pelaku akhirnya diamankan. Mereka adalah MAF (47) dan AL (30).

"Yang berhasil kami amankan sekitar 53 jeriken. 33 jeriken terisi penuh BBM jenis premium, sedangkan 22 jerigen masih kosong. Menurut pengakuan para pelangsir itu, sudah lama mereka mengambil premium subsidi di SPBU yang berada di Jalan S Parman itu," ungkap Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardoni melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar kepada awak media, saat berada di lokasi.

Melangsir merupakan tindakan yang dilarang. Apalagi yang dilangsir adalah jenis premium yang bersubsidi. Dua orang beserta barang bukti tersebut langsung diangkut menuju Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk diambil keterangan.

"Untuk tindak lanjut, dua orang ini akan kami serahkan ke Polresta Palangka Raya," beber perwira lulusan akademisi polisi tahun 1998 itu.

Sementara itu, pengawas lapangan SPBU di Jalan S Parman, Hendri mengatakan, ia tidak mengetahui jika premium yang diisi dari tempatnya bekerja disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

"Kalau mengisi di tangki biasa atau yang berukuran kecil, itu memang tidak apa-apa. Namun, saya tidak tahu kalau ada pihak tertentu yang menimbun BBM dengan jeriken sebanyak ini," katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos.

 

Penjudi Dagur Kocar-kacir

Sebelumnya, Tim Raimas juga berhasil menangkap seseorang yang diduga bandar judi dadu gurak, di Jalan Darmosugondo, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, tepatnya di kawasan terminal angkot.

Oknum yang diamankan itu bernama Ganda (53), warga Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya. Saat petugas melakukan penindakan, pria berusai lanjut itu sempat berusaha kabur dari petugas dengan cara menaiki atap rumah warga. Nahas, ia malah terjatuh, menderita luka di bagian kepala, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

“Tempat ini memang kerap dijadikan wadah untuk berjudi. Padahal, sebelumnya kami juga pernah menindak pelaku di lokasi ini dan telah diproses. Tampaknya tak pernah jera. Barang bukti yang kami amankan berupa satu set lengkap peralatan judi dan uang senilai Rp100 ribu,” papar Timbul. (oiq/ce/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X