Triliunan, Segini Nih Nilai Aset Pemprov Kalteng

- Kamis, 30 Januari 2020 | 11:44 WIB
Sugianto Sabran
Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah lima kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Meski demikian, masih terdapat catatan berkenaan dengan penataan aset di lingkup Pemprov Kalteng. Karena itu, hingga kini pihaknya terus membenahi pengelolaan aset.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin menyebutkan, saat ini Pemprov Kalteng memiliki aset senilai Rp12 triliun lebih. Jumlah tersebut sudah termasuk penambahan aset yang dilimpahkan dari kabupaten/kota, dengan jumlah sekitar Rp1 triliun lebih.

“Jadi aset (pemprov, red) sebesar Rp12 triliun lebih itu sudah termasuk aset pelimpahan dari kabupaten/kota. Semua itu sudah terdata. Namun, ke depan akan terus kami data secara terperinci, bukan hanya pencatatan secara umum,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, yang masih menjadi permasalahan saat ini yakni terdapat sejumlah aset yang memiliki bangunan fisiknya, tapi surat-menyuratnya belum lengkap. Sebagai contoh, adanya hibah yang tidak memiliki surat atau pencatatan aset masa sebelumnya tidak akurat.

“Misal saja, ada sumbangan tanah untuk sekolah, tetapi surat menyuratnya tidak lengkap,” jelasnya.

Berkenaan dengan pengelolaan dan penertiban aset ini, sebutnya, akan terus dibenahi secara menyeluruh dan bertahap. Penataan aset ini bukan hanya menjadi prioritas pemprov, tapi juga merupakan salah satu prioritas BKAD Kalteng.

“Untuk itu kami juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka menyelesaikan pendataan aset-aset itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, bagi yang belum menyampaikan laporan aset,  sangat diharpkan untuk segera diselesaikan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

“Berkenaan dengan laporan aset tahun 2018 yang belum diselesaikan tahun lalu (2019), mudah-mudahan segera lunas semuanya, mulai dari pengelolaan persediaan, piutang tagih penjualan angsuran pemprov,” tuturnya.

Selain itu, berkenaan dengan pengelolaan aset SMA, SMK, dan SLB, dilakukan verifikasi ke lapangan. Sebab dengan keberadaan aset, pencatatan laporan aset tetap dan aset lainnya yang belum memadai, barang milik daerah yang tidak tertib seperti pinjam pakai telah dipenuhi.

“Selama proses pemeriksaan oleh BPK berjalan, maka bendaharawan perangkat daerah diimbau untuk selalu berkomunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Terkait dengan penataan yang lebih, maka sangat diperlukan perhatian dan sikap kooperatif dari kepala SOPD. Saya akan selalu memonitor progres pemeriksaan. Sesuai jadwal, 28 hari ke depannya, yakni 2 Maret, diharapkan semuanya sudah selesai dan memasuki pemeriksaan berikutnya,” tegasnya.

Sekda pun berharap pemeriksaan LKPD sudah bisa diselesaikan pada awal Mei, sehingga selanjutnya bisa berproses ke DPR, termasuk proses APBD perubahan 2020. Menurut sekda, merupakan hal yang baik jika waktu yang ada dimaksimalkan. Sebab, pada Juni nanti akan disibukkan dengan hal lain, karena sudah memasuki tahapan pilkada.

“Segala proses diharapkan bisa lebih awal, sehingga kelak tak mengganggu pesta demokrasi,” tegasnya.(abw/nue/ala/dar) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X