Pilgub Kalteng, Jika Menang di 4 Daerah Ini, Pasti Jadi Gubernur ....

- Rabu, 29 Januari 2020 | 10:44 WIB

PALANGKA RAYA-Pesta demokrasi pemilihan gubernur (Pilgub) Kalteng untuk periode 2021-2024 semakin menghangat. Persaingan pun diprediksi bakal ketat. Empat daerah yang memiliki rakyat atau  penduduk terbanyak, akan menjadi lumbung suara pada pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung September mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Agus Pramono menyebutkan, empat wilayah ini meliputi Kabupaten Kotawarngin Timur (Kotim), Kapuas, Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kota Palangka Raya.

Kemudian, mengacu daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu serentak 17 April 2019 lalu, jumlah pemilih di Kalteng ditetapkan sebanyak 1.766.136 jiwa. Empat kabupaten/kota induk tercatat memiliki DPT terbanyak. Pertama adalah Kotawaringin Timur (Kotim) dengan DPT 276.761 jiwa, Kapuas 262.125 jiwa, Palangka Raya 182.369 jiwa dan Kotawaringin Barat 179.584 jiwa.

“Pilkada inikan cakupannya luas, khususnya untuk Pilgub. Jadi peserta akan menyasar daerah-daerah yang memiliki data pemilih paling besar, yakni empat wilayah Kotim, Kapuas, Kobar dan Palangka Raya,” kata Agus Pramono, kemarin (28/1).

Agus Pramono menjelaskan, saat ini sudah terlihat adanya perubahan peta politik, yakni hubungan partai dengan para kandidatnya sudah mulai berubah. Tetapi, untuk Pilkada 2020 ini pihaknya memastikan berjalan aman dan damai.

“Sementara untuk baliho, Kesbangpol Kalteng sudah beberapa kali menurunkan baliho yang tujuannya menarik masa. Apabila baliho itu tujuannya bukan menarik masa atau kampanye maka diperbolehkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Agus juga mengatakan bahwa partai politik (parpol) harus segera menyelesaikan laporan bantuan dana keuangan partai politik (banpol) sebelum 31 Januari. Selanjutnya, pada 31 Januari laporan banpol tersebut sudah harus diserahkan kepada pemerintah dan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng.

“Saat ini sudah hampir semua parpol sudah menyerahkan kepada kami,” tegasnya. Menurutnya, banpol yang diserahkan kepada parpol ini merupakan bantuan dari pemerintah dalam rangka kepada parpol dalam rangka pendidikan politik para kader dan dana operasional. Lantaran, bagaimanapun juga parpol juga merupakans alah satu aset negara.

“Andalan pemerintah dalam melaksanakan demokrasi adalah Pilkada, bahkan dunia mengakui Indonesia sebagai negara demokrasi karena andalanya adalah Pileg dan Pilkada, jadi momen tersebut memiliki nilai tinggi dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (abw/nue/ala/dar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X