Katanya Tergelincir di Kamar Mandi, Tahanan Polres Tewas

- Rabu, 29 Januari 2020 | 10:12 WIB
Suasana Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus usai Yuliana (27) dinyatakan meninggal
Suasana Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus usai Yuliana (27) dinyatakan meninggal

PALANGKA RAYA - Diduga tergelincir saat berada dalam kamar mandi sel tahanan Polresta Palangka Raya, Yuliana menghembuskan nafas terakhir. Wanita berusia 27 tahun itu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani Subdit Renakta Ditkrimum Polda Kalteng dan dititipkan di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (28/1).

Menurut informasi yang dihimpun dari kepoliskan, saat kejadian Yuliana terjatuh dan bagian kepala menghantam lantai, hingga mengalami luka dibagian belakang, lutut dan pipi.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Kalteng Kompol Sajarot membenarkan bahwa Yuliana meninggal dunia dan merupakan salah satu tahanan terkait tindak pidana persagangan orang.

Namun beliau belum bisa menjelaskan secara rinci, baik terhadap penyebab kematian almarhum dan kronologis detail peristiwa tersebut.

"Almarhum meninggal dunia dan saat ini statusnya merupakan tahanan Polda Kalteng, tetapi dititipkan ke Mapolresta Palangka Raya. Almarhum bernama Yuliana dan merupakan tersangka kasus TPPO," ujarnya.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, almarhum sempat ditangani dan dilarikan ke UGD Doris, namun beberapa saat kemudian nyawanya tak tertolong sehingga jenazahnya kini diketahui masih berada di Kamar Mayat RSUD Doris Sylvanus. 

Kini peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian dan belum ada keterangam rinci terkait kejadian tersebut. (ard/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X