DUH KENAPA INI? Barang di Gereja dan Rumah Pendeta Dikeluarkan Paksa

- Senin, 27 Januari 2020 | 10:32 WIB
Bangunan Gereja Baptis dan sebuah rumah milik Ciming yang diduga bersengketa di Tjilik Riwut Km 28, (26/1). (DENAR/KALTENG POS)
Bangunan Gereja Baptis dan sebuah rumah milik Ciming yang diduga bersengketa di Tjilik Riwut Km 28, (26/1). (DENAR/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Gereja Baptis yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 28 Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya ini menjadi korban pembongkaran secara paksa oleh orang tidak dikenal, Kamis (22/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Hal ini diduga lantaran ada permasalahan sengketa tanah.

Bangunan tempat ibadah para umat nasrani setempat ini berjarak sekitar 150 meter dari badan jalan. Tak hanya itu, rumah milik Pendeta gereja yang berada persis di sampingnya juga turut dibongkar. Tampak barang-barang di dalamnya berhamburan. Jemaat ketika ingin beribadah nampak kebingungan melihat kondisinya seperti itu.

"Saya enggak tahu persis. Karena pada saat itu semua penghuni rumah sedang berada di luar rumah. Yang mengetahui pertama kali anak saya, ketika pulang sekolah ia melihat semuanya telah berantakan," ungkap Ciming, pemilik gereja ketika dikonfirmasi Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co) pertelepon, Ahad (26/1).

Menurutnya, sebelum kejadian seperti ini sempat terjadi permasalahan sengketa tanah. Padahal tanah tersebut, dirinya menyakinkan atas nama suaminya, Pendeta James Komaling. “Kami ini mau ibadah bagaimana? Gereja kami berantakan seperti itu,” pekiknya.

"Tanpa ada omongan secara baik-baik sebelumnya, tiba-tiba main bongkar secara paksa saja. Saya mau menuntut keadilan atas kejadian ini. Bahkan barang-barang saya di pindahkan entah kemana saya tidak tahu," timpal wanita berusia 43 tahun itu.

Karena kejadian ini, dirinya merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Bukit Batu dan Polresta Palangka Raya. Banyak barang berharga yang rusak akibat kejadian tersebut, seperti laptop, televisi, kipas angin dan sound system. “Rencannya mereka, hari ini (26/1) petugas Polsek Bukit Batu akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gereja saya ini,” tuturnya. (oiq/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X