Dikritik..!! Izin Galian C Lama Banget Keluarnya

- Jumat, 24 Januari 2020 | 13:52 WIB
Sugiyarto
Sugiyarto

PALANGKA RAYA - Persoalan perizinan galian c menjadi mendapat soroton kalangan DPRD Kalteng. Pasalnya, berdasarkan hasil reses DPRD Kalteng dapil III izin galian c prosesnya Berbelit-belit, bahkan permohonan yang diajukan masyarakat hilang.

Juru Bicara Tim Reses Dapi III DPRD Kalteng Sugiyarto mengatakan, persoalan galiam c di wilayah Kabupaten Lamandau menajdi persoalan utama masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini belum ada izin galian c yang keluar, sehingga menghambat pembangunan.

"Masyarakat meminta proses perizinan galian c agar segera diterbitkan untuk wilayah Lamandau. Karena itu menjadi persoalan di sana terkait dengan pembangunan," ucapnya. Kabupaten Lamandau untuk menambang pasir hanya dapat dilakukan di sungai. Sebab, hanya di sungai pasir tersebut bisa didapatkan.

"Semua ada di sungai sumber pasir, tidak ada yang di darat. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini meminta, pemerintah mengawal pengurusan izin yang sudah lama diajukan masyarakat. "Kami meminta coba dikawal lagi agar izin galian c di Lamandau dipermudah. Sebab, ini terkait dengan pembangunan. Masyarakat sudah mengusulkan sejak lama dan diakomodir oleh Pemda, tetapi sampai saat ini belum ada satupun izin galian c yang keluar untuk wilayah Lamanadau," tegasnya.

 

Dengan itu, saat ini penambang ilegal saja yang mencukupi kebutuhan pembangunan di sana. "Ya akhirnya ilegal, karena belum ada izin. Dan tidak ada masuk PAD daerah karena tidak ada izin," pungkasnya. (arj/iha/OL)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X