Cek Disini..!! Ini Jadwal Pelaksaaan Tes SKD CPNS di Kalteng

- Kamis, 23 Januari 2020 | 14:35 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Pelaksanaan tes kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tinggal beberapa hari lagi. Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng sudah mengumumkan jadwal seleksi menggunakan metode computer assisted test (CAT) tersebut. Dimulai 29 Januari hingga 2 Februari 2020 mendatang. Meski Kanwil Kemenag memiliki kepastian, Pemprov Kalteng malah masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari ini (23/1), untuk memastikan waktu pelaksanaan tes penerimaan CPNS.

“SKD dilaksanakan 29 Januari 2020 ini di Unit Pelaksanan Tugas (UPT) BKN Palangka Raya. Pelaksanaan tes akan berakhir pada 2 Februari. Tes akan dibagi dalam lima sesi. Setiap sesi diikuti 50 peserta," kata Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Masrawan, kemarin (22/1).

Diungkapkannya, peserta yang mengikuti tes diharuskan mengenakan kemeja putih polos dan celana atau rok berwarna hitam atau gelap serta bersepatu. Peserta juga wajib menempelkan pita hijau pada lengan kanan baju.

"Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes. Bagi yang tidak mengikuti SKD, dianggap mengundurkan diri," ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Masrawan kembali mengingatkan para peserta untuk tidak memercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS ini. Peserta wajib memperhatikan seluruh ketentuan seleksi SKD, karena kesalahan dalam memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

"Pengumuman tentang pelaksanaan SKD telah diunggah melalui website Kanwil Kemenag Kalteng," jelas Masrawan.

Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan peserta. Di antaranya, membawa serta print out kartu ujian, KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan. Apabila tidak membawa KTP, lanjutnya, maka harus membawa kartu keluarga (KK) dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dengan yang didaftarkan di BKN.

"Jika NIK berbeda dengan KK, wajib melampirkan keterangan dari Disdukcapil dan membawa identitas lainnya yang asli, seperti SIM dan lainnya," tuturnya.

Terkait dengan jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Pemprov Kalteng yang belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan, beberapa waktu lalu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun telah mengatakan bawah hari ini (Rabu, red) jadwal pelaksanaan tes SKD di lingkup Pemprov Kalteng akan dibahas dan ditentukan bersama BKN pusat dan BKN regional.

"Belum. Untuk jadwal SKD di Pemprov Kalteng belum ditentukan. Tanggal 23 nanti (hari ini,red) kami diundang oleh BKN regional untuk membahas penentuan waktunya," kata Katma, belum lama ini.

Terpisah, Kepala UPT BKN Palangka Raya Marsono mengungkapkan bahwa perkiraan waktu pelaksanaan SKD dari 27 Januari hingga akhir Februari didasarkan pada hasil kesepakatan BKN pusat dan regional.

BKN pusat juga mengingatkan kepada semua instansi, agar memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum melaksanakan tes SKD. Mulai dari tempat pelaksanaan, infrastruktur teknologi informasi, jaringan komputer dan internet, genset, maupun infrastruktur pendukung lainnya. Dengan adanya kesiapan yang baik, diharapkan pelaksanaan tes kali ini bisa berjalan tepat waktu dan lancar. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X