Masih Ada Sisa Lahan 8 Ha, Masjid Agung Ini Akan Dipercantik

- Kamis, 23 Januari 2020 | 12:34 WIB
Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulang Pisau tahun ini akan melakukan pembenahan Masjid Agung Ar Raudah.
Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulang Pisau tahun ini akan melakukan pembenahan Masjid Agung Ar Raudah.

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulang Pisau tahun ini akan melakukan pembenahan Masjid Agung Ar Raudah.

Menurut Kepala DPUPR Pulang Pisau Usis I Sangkai, salah pembenahan yang akan dilakukan yakni menaara masjid. “Untuk menara, memang ada yang harus dibenahi,” ungkap Usis.

Dia juga mengaku, pada 2019 pihaknya juga telah melakukan pembenahan terhadap masjid agung Ar Raudah. “Penyempurnaan masjid agung Ar Raudah terus dilakukan sesuai dengan yang diharapkan pak bupati. Dengan demikian diharapkan, masjid tersebut akan menjadi masjid kebanggaan umat muslim di Pulang Pisau,” harap dia.

Sebelumnya, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengungkapkan, tahun ini masjid agung akan diperindah dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Bupati berharap, dengan penambahan fasilitas itu Masjid Agung Ar Raudah semakin sempurna. “Ini merupakan asset yang menjadi kebanggaan kita,” ungkap Edy.

Edy berkeinginan, ke depan kawasan masjid agung akan dijadikan pusat pendidikan dan pelatihan. Dia juga ingin menjadikan kawasan itu sebagai pusat pembinaan dan pusat pengembangan Islam di kabupaten Pulpis.

Edy menambahkan, dengan luas lahan delapan hektare ke depan sangat potensial untuk dibangun sebagai kawasan Islamic Center. “Itu yang menjadi harapan kita,” ucapnya.  

Selain pembenahan masjid agung, bupati juga mengungkapkan tahun ini pihaknya juga akan melakukan pembenahan di kawasan kristiani center. “Kegiatan yang akan dilakukan yakni penataan halaman kristiani center,” tandasnya. (art/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X