Akhirnya, Pemprov akan Ambil Alih Jalan Eks Pertamina

- Senin, 20 Januari 2020 | 12:30 WIB
Sugianto Sabran
Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA-Polemik penutupan jalan eks Pertamina yang dilakukan oleh anak perusahaanya yakni PT Patra Jasa menjadi perhatian serius pemerintah provinsi (pemprov). Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran akan mengambil alih jalan tersebut menjadi milik pemerintah dan telah menurunkan tim kecil ke lapangan.

Diungkapkan gubernur, pihaknya telah memerintahkan Sekda Kalteng menurunkan tim yang didalamnya termasuk forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kehendaknya, jalan tersebut tidak lagi dikuasai oleh salah satu perusahaan, tetapi menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Saya sudah turunkan tim dan saya nyatakan bahwa jalan itu harus kembali ke daerah, saya juga meminta bantuan dari jajaran Kajati, Danrem dan Kapolda Kalteng,” tegas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, tujuan dari pengambilalihan jalan tersebut yakni agar dapat digunakan menjadi jalan khusus nantinya yang dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng. Lantaran, pihaknya menilai apabila jalan itu nanitnya dijadikan jalan khusus maka akan hasilkan PAD capai triliunan.

“Jika jalan itu sudah kita ambil dan menjadi jalan khusus serta dikelola dengan baik maka akan menghasilkan PAD hingga triliunan,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) untuk sinergis terhadap polemik jalan eks PT Pertamina tersebut. “Saya minta dukungan kepada Bupati Bartim untuk bersama-sama menyelesaikan ini,” pungkasnya. (abw/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X