Pak RT Ini Minta Maaf ke Warganya, Ternyata Gara-Gara Ini...

- Jumat, 17 Januari 2020 | 09:10 WIB
Mediasi yang dilakukan di Kantor Kelurahan Menteng antara salah seorang warga dan ketua RT, Kamis (16/1/2020)
Mediasi yang dilakukan di Kantor Kelurahan Menteng antara salah seorang warga dan ketua RT, Kamis (16/1/2020)

PALANGKA RAYA - Merasa nama baiknya dicemarkan, seorang pria melaporkan Ketua RT di wilayahnya tinggal. Pasalnya, sang Ketua RT berinisial DR dituding menuduh pria berinisial KS tersebut berbuat anarkis dilingkungan warga. Peristiwa itu terjadi di salah satu RT di Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Menyikapi laporan tersebut, kemudian dilakukan mediasi di kantor Kelurahan Menteng yang berada di Jalan Yos Sudarso III, Kamis  (16/1).

Mediasi dihadiri Lurah Menteng, Rosalinda, perwakilan Camat Jekan Raya Surya Omega, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Menteng serta kedua pihak yang berperkara.

Usai mediasi, Bhabinkamtibmas Menteng Aipda Toha mengungkapkan, perselisihan paham itu berawal ketika KS merasa keberatan terhadap DR selaku Ketua RT, karena telah mengeluarkan surat keterangan yang menyebutkan bahwa dirinya kerap berlaku anarkis serta main hakim sendiri dilingkungan tempat tinggal dan keluarganya.

Surat keterangan tersebut juga dilampirkan pada sebuah surat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Kota Palangka Raya.

Setelah menjalani musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan hasil nama baik KS dipulihkan dimata masyarakat. "Hasil musyawarah dan problem solving yang kita lakukan, DR berjanji akan mengklarifikasi dan memulihkan nama baik KS dan secepatnya membuat surat keterangan dengan diketahui dan ditandatangani oleh Lurah Menteng," kata Aipda Toha. (ard/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X