Ada IKN, Kalteng Juga "Diserang" Arus Urbanisasi, Perlu Sinkronisasi dengan Kaltim

- Rabu, 15 Januari 2020 | 12:29 WIB
Presiden Joko Widodo saat meninjau lahan IKN di Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara beberapa waktu lalu.
Presiden Joko Widodo saat meninjau lahan IKN di Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA-Ditetapkannya Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tentu memberikan dampak bagi Kalteng, baik dari segi perekonomian maupun infrastruktur bahkan segi aktivitas. Melihat wilayah Kalteng yang masih luas, Kaltim yang berbatasan dengan Kalteng ini tidak akan mampu membendung kaum urban yang melakukan urbanisasi.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng yang membidangi pemerintahan, kesejahteraan masyarakat (kesra) dan hukum, Hamka menyebut, ketika Kaltim tidak mampu menampung banyaknya urbanisasi maka mereka (urban,red) akan lari ke Kalteng. Untuk itu, Kalteng dan Kaltim berkenaan dengan IKN ini harus sinkron.

“Kaltim sendiri tidak cukup, tidak mampu membendung urbanisasi tersebut. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari dengan adanya IKN ini,” kata Hamka saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (14/1).

Diungkapkannya, untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang akan ditumbulkan dengan adanya pembangunan IKN ini pihaknya akan merapatkan bersama Pemprov Kaltim. Baik itu steakholder hingga lembaga-lembaga lainnya yang terkait dengan pembangunan IKN ini. “Kita (Pemprov Kalteng,red) harus mengadakan pertemuan dengan Pemprov Kaltim, seluruh stakeholder baik itu BPN dan pemerintahannya juga,” ungkapnya kepada awak media.

Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Kalteng terus mendorong penyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng untuk segera diselesaikan, termasuk mengenai perbatasan antara Kalteng dengan Kaltim. Agendanya, 2020 ini permasalahan perbatasan telah diselesaikan.

“Laporan dari Biro Pemerintahan Setda Kalteng sebetulnya permasalahan itu sudah hampir selesai, hanya saja masih terjadi ego masing-masing kabupaten yang tidak mau menandatangani perbatasan itu, padahal sudah tidak ada masalah,” katanya.

Dijelaskannya, belum lama ini pihaknya sudah menyelesaikan permasalahan perbatasan Kalteng dengan Kalbar, saat ini sudah masuk di kementerian dalam negeri (Kemendagri). “Selanjutnya tergantung Kemendagri bagaimana, sebetulnya masalah RTRWP ini menjadi prioritas. Tergantung KLHK dan Kemenhut saja,” jelasnya.

Padahal, tambahnya, seharunya sesama Pulau Kalimantan harus sinkron, sehingga tahun selanjutnya kegiatan-kegiatan berkenaan dengan penyangga IKN sudah tidak menjadi permasalahan. “Masak sama-sama Pulau Kalimantan tetapi sulit menyatu, hilangkan saja ego-ego,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng Pelopor menyebutkan, Kalteng harus siap terhadap dampak positif maupun negatif pembangunan ibu kota baru pengganti DKI Jakarta tersebut. Karena Ketika ada aktivitas masif dalam pembangunan ibu kota negara di Kaltim, paling tidak sekitar 1,5 juta orang dari luar akan datang ke Kaltim. Tentu hal itu berdampak pula pada peningkatan kebutuhan akan makan minum maupun tempat tinggal.

“Tentu saja Kalteng berpeluang untuk menjadi ruang bagi banyaknya aktivitas baru yang saat ini belum terbayangkan,” ungkap Pelopor saat menghadiri salah satu acara, Senin (13/1). Untuk itu, tegasnya, Kalteng harus siap. Jika tidak, maka Kalteng akan menjadi imbas dari pembangunan ibu kota. Apalagi aktivitas pembangunan di pusat ibu kota akan sangat dibatasi. Aktivitas penunjang tidak dibolehkan di lokasi ibu kota, alias kegiatan lain harus di luar PPU.

“Melihat gambaran tersebut, saya mewanti-wanti agar masyarakat Kalteng segera mendaftarkan tanahnya. Mungkin saat ini tidak berharga, tapi ke depan akan sangat bernilai,” katanya.

Antisipasi Pencaplokan Lahan

Anggota Komisi I Bidang Hukum Pemerintahan dan Keuangan DPRD Provinsi Kalteng, Hj Rusita Irma mengatakan dengan lokasi wilayah yang luas, tentu masih banyak lahan yang kosong. “Hal ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik melalui lahan pertanian dan lain-lain, agar bisa menyokong pangan terutama untuk wilayah yang sangat dengan dengan IKN,” katanya kepada Kalteng Pos, Selasa (14/1).

Jika dipersiapkan dengan baik sejak saat ini, kata dia, maka akan berdampak positif bagi perkembangan dan kemajuan Kalteng di bidang pangan serta mendapatkan keuntungan yang cukup.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X