Pelamar CPNS Kemenag Harus Paham Agama

- Selasa, 14 Januari 2020 | 13:53 WIB

PALANGKA RAYA-Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peluang kepada masyarakat menjadi ASN di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalteng. Kesempatan terbatas dan kuota yang minim ini member isyarat bagi para pelamar CPNS di lingkup Kanwil Kemenag Kalteng agar memiliki pemahaman agama moderat.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Masrawan mengatakan, pihaknya akan mengikuti keinginan Kemenag pusat untuk mendapatkan pegawai yang berkompeten, profesional, berwawasan kebangsaan yang luas, dan memiliki pemahaman keagamaan moderat melalui seleksi CPNS tahun ini.

“Jika mengacu pada hasil seleksi 2018 lalu, ditemukan beberapa pelamar yang memiliki pemahaman keagamaan yang kurang pas dengan kriteria yan diinginkan Kemenag,” katanya, kemarin.

Diungkapkannya, untuk mendapatkan pegawai yang sesuai keinginan Kemenag, maka yang perlu dilakukan adalah melaksanakan tes dengan pola yang lebih diperkuat. Seperti penerimaan CPNS pada 2018 lalu, dalam tes CPNS itu ada sesi praktik membaca Al-Quran dan salat fardhu bagi pelamar beragama Islam.

“Pada tahun ini tes wawancara dengan praktik ibadah kemungkinan besar akan kembali dilakukan dengan menyesuaikan agama yang dianut setiap pelamar,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Selain itu, guna mendapatkan pegawai yang memiliki wawasan kebangsaan dan keagamaan, maka pertanyaan-pertanyaan untuk mendalami wawasan itu akan diterapkan pada tes kali ini. Namun, ketika disinggung soal ada tidaknya soal menyangkut radikalisme dalam SKD nanti, pihaknya belum bisa member kepastian. “Karena penyusunan soal menjadi kewenangan Kemenag pusat bersama BKN,” tuturnya kepada media.

Berkenaan dengan pelaksanaan tes SKD, pihaknya menyebut akan dilaksankaan pada Februari nanti. Saat ini, lanjutnya, masih dalam tahap cetak kartu peserta ujian.

“Pun terhadap pelaksanaan tes nanti, apakah nantinya menggunakan CAT mandiri atau tidak, kami belum bisa pastikan. Namun, untuk lokasi tesnya sudah pasti dilaksanakan di ibu kota provinsi,” pungkasnya. (abw/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X