Sangat Wajar, Kalteng Menuntut DBH Perkebunan Sawit, Ini Alasannya

- Selasa, 14 Januari 2020 | 13:16 WIB
Fajar Hariadi
Fajar Hariadi

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendukung Pememrintah Provinsi (Pemprov), agar bisa mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari kelapa sawit. Sebab, Kalteng sebagai salah satu provinsi penghasil terbesar ke-3 minyak sawit mentah (CPO) dan selama ini hanya mendapatkan dampak dari adanya perkebunan, tanpa adanya DBH.

Anggota Komisi II Fajar Hariadi, mengapresiasi dan mendukung langkah pemrov kalteng terkait dengan pemperjuangan dana bagi hasil (DBH) perkebunan Kelapa sawit. Dimana hal tersebut pernah dibahas didalam pertemuan Provinsi Penghasil Kelapa sawit se Indonesia pada 11 Januari di Riau pekan lalu.

"Sangat wajar provinsi pengasil minyak kelapa sawit, khususnya Kalteng menuntut DBH. Sebab, semua pajak perkebunan dan pungutan ekspor CPO selama ini di kelola pusat. Padahal kita di daerah yang menanggung dampak sosial dari sekian banyaknya perkebunan kelapa sawit dan itu tidak adil buat daerah," tegas Fajar.

Menurut Politisi PKB ini, Kalteng sebagai penghasil CPO ke- 3 terbesar di Indonesia, tetapi dampak positif belum dirasakan maksimal. Sementara saat ini perkebunan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatera terus berkembang pesat, terutama di Kalimantan Tengah.

Namun, pemerintah daerah terus mendapatkan tekanan dan permasalahan dari aspek lingkungan, sosial dan ekonomi yang memerlukan biaya dalam penanggulanganya. "Sejauh ini belum ada DBH untuk perkebunan kelapa sawit. Untuk mewujudkan itu, kami mendunkung pemerintah daerah dalam meperjuangkan DBH dari sawit  tersebut," tukasnya.  

Fajar menambahkan data perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah diperkirakan hampir mencapai 2 juta hektare. "Kedepan kami mengharapkan potensi perkebunan kelapa sawit dengan hasil hulu dan hilirnya menjadi salah satu primadona untuk pengembangan ekonomi di daerah, khususnya Kalteng," pungkasnya. (arj/OL)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X