Napi Edo Cairkan Uang Hasil Menipu Gunakan Rekening Pegawai Lapas

- Selasa, 14 Januari 2020 | 13:14 WIB
Edo Purnama, pelaku penipuan terhadap puluhan perempuan
Edo Purnama, pelaku penipuan terhadap puluhan perempuan

PALANGKA RAYA – Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas Iia Palangka Raya, Edo Purnama (26) bisa dikatakan napi ‘sukses’. Pasalnya, meskipun berada di balik jeruji besi penjara, dia berhasil meraup uang mencapai setengah miliar rupiah.

Uang itu diperolehnya dengan cara menipu puluhan korban yang rata-rata adalah perempuan.

Guna menghimpun uang hasil penipuannya, Edo menggunakan lima buah rekening. Empat rekening untuk menerima transferan, Edo menggunakan nomor rekening BCA milik sesama napi, yakni milik Dadang Wahyudi dan Abimansyur.

Kemudian satu rekening lainnya yang digunakan untuk mencairkan uang adalah nomor rekening milik NA, salah seorang pegawai Lapas Klas II Palangka Raya.

“Uang-uang dari para korban dikirim ke rekening BCA yang dipinjam dari dua napi lainnya. Kemudian uang-uang itu ditransfer lagi ke rekening BRI milik NA, pegawai Lapas untuk dicairkan melalui ATM,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin (13/1/2020).

Aksi penipuan yang dilakukan Edo Purnama ini dilakukannya hampir setengah tahun, sejak pertengahan 2019 hingga terungkap awal Januari 2020.

Dia diringkus aparat kepolisian, Minggu (12/1/2020) setelah sebelumnya dua orang korban yang kesemuanya perempuan, melapor ke Polresta Palangka Raya. 

Dua korban yang melapor tersebut adalah GR (22) warga Jalan Menteng XV Palangka Raya dengan kerugian Rp65,8 juta. Dan SAA (22) warga Jalan Bandeng II Palangka Raya, dengan kerugian Rp1,3 juta. (ard/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X