Aw..Aw..Aw, Modal Rp 400 Ribu Sudah Bisa "Main" dengan ABG

- Selasa, 14 Januari 2020 | 12:50 WIB
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro memperlihatkan barang bukti berupa uang yang diduga hasil dari praktik prostitusi yang dilakukan oleh tersangka berinisial SN saat di Polres Seruyan, Senin (13/1).
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro memperlihatkan barang bukti berupa uang yang diduga hasil dari praktik prostitusi yang dilakukan oleh tersangka berinisial SN saat di Polres Seruyan, Senin (13/1).

KUALA PEMBUANG – Jajaran Kepolisian Resort Seruyan membongkar kasus praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak perempuan di bawah umur. Kasus dugaan praktik prostitusi terselubung yang dilakukan oleh pria berinisial SN tersebut, rupanya dilakukan di rumahnya sendiri yang dijadikan kedok prostitusi.

Bahkan dengan uang 400 ribu rupiah, para lelaki hidung belang sudah bisa berkencan dengan perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Untuk tarif sekali kencan disebutkan itu 400 ribu rupiah, jadi 300 ribu untuk perempuan di bawah umur yang diduga PSK itu dan sisanya 100 ribu untuk jasa SN," kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro saat Konferensi Pers, Senin (13/1).

Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri Widiantoro juga mengatakan bahwa, menurut pengakuan tersangka kegiatan prostitusi itu berjalan sekitar lima bulan terakhir. Dimana diduga tersangka mempekerjakan empat perempuan dan tiga diantaranya masih di bawah umur dengan usia rata-rata sekitar 16 tahun. 

"Menurut pengakuannya, sudah berjalan kurang lebih sekitar lima bulan kegiatan prostitusi yang berlangsung di rumahnya jadi melibatkan empat orang perempuan dan tiga diantaranya masih di bawah umur,” pungkasnya. (ais/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X