Kepala BPN Wanti-wanti Warga, Waspadai Dampak Ibu Kota

- Selasa, 14 Januari 2020 | 12:30 WIB
Pelopor
Pelopor

“Saya mewanti-wanti agar masyarakat di Kalteng segera mendaftarkan tanahnya”

Pelopor

Kepala BPN Kalteng

 

PALANGKA RAYA-Pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berbatasan dengan beberapa wilayah Kalteng, tentu akan memberikan dampak. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng Pelopor menyebutkan, Kalteng harus siap terhadap dampak positif maupun negatif pembangunan ibu kota baru pengganti DKI Jakarta tersebut.

Pelopor mengungkapkan, di mana ada gula pasti di situ ada semut. Ketika ada aktivitas masif dalam pembangunan ibu kota negara di Kaltim, paling tidak sekitar 1,5 juta orang dari akan datang ke Kaltim. Tentu hal itu berdampak pula pada peningkatan kebutuhan akan makan minum maupun tempat tinggal.

“Tentu saja Kalteng berpeluang untuk menjadi ruang bagi banyaknya aktivitas baru yang saat ini belum terbayangkan,” ungkap Pelopor saat menghadiri salah satu acara, (13/1).

Dijelaskannya, wilayah Kalimantan yang masih memiliki banyak lahan kosong hanyalah Kalteng. Suka atau tak suka, Kalteng harus pintar-pintar menjadi penyuplai kebutuhan ibu kota baru nantinya. Untuk itu, Kalteng harus siap dan mampu untuk pemenuhan kebutuhan di ibu kota baru. Apalagi Kabupaten Penajam Paser Utama (PPU) berdekatan dengan wilayah Kalteng bagian timur. “Di Kalimantan ini, hanya Kalteng yang masih memiliki lahan kosong. Kalsel dan Kalbar sudah penuh. Apalagi Kaltim,” bebernya.

Tetapi, lanjutnya, daerah yang berbatasan dengan PPU, seperti Barito Timur (Bartim), Barito Utara (Batara), dan Murung Raya (Mura) sudah tidak dapat terlalu diganggu. Sebab, aktivitas di wilayah tersebut telah masif dengan adanya pertambangan dan lainnya. Yang tidak akan disangka nantinya, lanjut Pelopor, yakni kebutuhan perumahan. Diperkirakan akan banyak yang akan menyeberang hingga ke wilayah timur Kalteng untuk kepentingan di PPU.

“Bisa saja. Demi kebutuhan perumahan, nantinya akan ada banyak yang menyeberang hingga ke Kalteng,” tuturnya.

Untuk itu, tegasnya, Kalteng harus siap. Jika tidak, maka Kalteng akan menjadi imbas dari pembangunan ibu kota. Apalagi aktivitas pembangunan di pusat ibu kota akan sangat dibatasi. Aktivitas penunjang tidak dibolehkan di lokasi ibu kota, alias kegiatan lain harus di luar PPU.

“Melihat gambaran tersebut, saya mewanti-wanti agar masyarakat Kalteng segera mendaftarkan tanahnya. Mungkin saat ini tidak berharga, tapi ke depan akan sangat bernilai,” katanya.

Ditambahkannya, yang menjadi kekhawatiran karena setiap terjadi pelepasan kawasan hutan di suatu daerah, akan selalu menggunakan areal pengganti. Ketika wilayah Kalbar, Kalsel, dan Kaltim menjadi padat, maka bukan tak mungkin Kalteng akan dijadikan sebagai kawasan pengganti.

“APL kita ini kan sempit. Apabila dijadikan areal pengganti, maka akan dijadikan hutan lagi. Jangan sampai itu terjadi,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X