Walhi Bilang Kondisi Hutan Kalteng Sudah Parah

- Senin, 13 Januari 2020 | 13:07 WIB
Sebaran Kawasan hutan di Kalteng tahun 2019 mencapai kurang lebih 12 juta hektare. Jumlah itu diperkirakan semakin berkurang seiring terus berkembangnya area perkebunan dan pertambangan di Kalteng. Kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu cara membuka hutan. Tampak petugas pemadam kebakaran melakukan pembasahan di lahan gambut bekas terbakar di Jalan Tjilik Riwut Km 16,5, tahun lalu.
Sebaran Kawasan hutan di Kalteng tahun 2019 mencapai kurang lebih 12 juta hektare. Jumlah itu diperkirakan semakin berkurang seiring terus berkembangnya area perkebunan dan pertambangan di Kalteng. Kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu cara membuka hutan. Tampak petugas pemadam kebakaran melakukan pembasahan di lahan gambut bekas terbakar di Jalan Tjilik Riwut Km 16,5, tahun lalu.

PALANGKA RAYA- Sebaran Kawasan hutan di Kalteng tahun 2019 mencapai kurang lebih 12 juta hektare. Mulai dari hutan lindung, Kawasan pelestarian, hutan produksi, dan konversi. Jumlah itu diperkirakan semakin berkurang seiring terus berkembangnya area perkebunan dan pertambangan di Kalteng. Data terakhir dari Dinas Perkebunan, luas perkebunan di Kalteng mencapai 2 juta hektare. Jumlah itu belum ditambah dari bidang pertambangan.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Dimas Hartono menyebutkan, mengamati kondisi hutan yang ada di Kalteng ini, dari data yang ia miliki, kawasan hutan di Kalteng ada sekitar 15 juta hektare, 80 persen sudah alih fungsi ke sektor perkebunan, pertambangan dan sektor industri kehutanan. Bukan tidak mungkin, ke depan, jumlah luasan hutan akan semakin berkurang. "Apabila berbicara parah, hampir seluruh wilayah Kalteng itu (hutan, red) parah," tegas Dimas kepada Kalteng Pos, akhir pekan lalu.

Dari kacamatanya, kondisi saat ini rata-rata wilayah di Kalteng sudah mengalami banjir. Yang dulu wilayahnya tidak terendam atau terendam sebagian, saat ini sudah hampir keseluruhan. Terhadap program pemerintah yang seperti penghijauan dan reboisasi memang suatu inovasi yang baik. Tetapi, yang menjadi pokok utama pemerintah daerah harus memiliki road map (peta perencanaan) atau tidak dalam hal penataan dan pengelolaan SDA di Kalteng," katanya.

Menurutnya, road map ini dibuat salah satu upayanya dalam melakukan evaluasi izin-uzin yang ada di Kalteng. Sekaligus untuk melihat apakah daya tampung dan daya dukung lingkungan sesuai dengan kajian lingkungan hidup strategis atau tidak dan tentu saja penegakan hukum.

"Apabila pasca dilakukan evaluasi terindikasi adanya perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum dalam hal pengelolaan SDM penting, bukan hanya penanamannya saja, banyak aspek yang harus didorong," ucapnya.

Menurutnya, dalam mengembalikam hutan seperti menanam pohon patokannya bukan berapa yang harus ditanam, tetapi wilayah mana yang sudah tergradasi atau berubah fungsi. Pihaknya melihat, bahwa visi misi para pemimpin di Kalteng baik itu gubernur maupun bupati berbicara lingkungan ini masih menjadi aspek yang bukan hal yang darurat.

"Meskipun berbicara dampak bencana yang terjadi itu sudah urgen (darurat) saat ini, tetapi mengenai perbaikan lingkungan itu bukan yang urgent bagi visi misi kepala daerah yang ada di Kalteng," ujarnya.

Dari Walhi sendiri, melihat saat ini pemerintah mendorong bagaimana investasi masuk seluas-luasnya, PAD masuk sebesar-besarnya, tanpa melihat dampak yag terjadi. Apalagi, dengan banyaknya bencana saat ini pemerintah harus membuat road map dan menetukan wilayah-wilayah penyelamatan lingkungan hidup di Kalteng. "Kami dari Walhi terus mendorong itu kepada pemerintah," pungkasnya. 

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Sri Suwanto menyebutkan, dalam kurun tahun 2016 hingga 2021 ini terdapat lima program prioritas yang meliputi pemanfaatan potensi sumber daya alam. Seperti pemanfaatan kayu dan pengelolaan kawasan, rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan dan konservasi, perencanaan makro dan kehutanan, serta pemantapan kawasan hutan dan yang terakhir adalah peningkatan penyuluhan dan perhutanan sosial serta penanganan konflik masalah lahan.

"Ini adalah fokus Dishut Kalteng, dan penghijauan masuk dalam program rehabilitasi lahan, sedangkan rehabilitasi di kawasan hutan disebut reboisasi dan ini masuk dalam program prioritas tersebut," katanya, Jumat (10/1).

Diungkapkannya, progres penghijauan sampai saat ini sudah berjalan. Selama tiga bulan terakhir Dishut Kalteng telah menjalankan program penghijauan di kota. Perlahan, program tersebut mulai digalakkan di beberapa kota se-Kalteng. "Selama tiga bulan ini kami sudah menanamkan tiga ribu pohon di Kota Palangka Raya ini, kami laksakan setiap Jumat," ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Sementara, untuk reboisasi yang dilakukan untuk rehabilitasi hutan, pihaknya telah menggalakkan kawasan penguasaan hutan (KPH) di berbagai wilayah. Menurutnya, reboisasi ini menjadi salah satu langkah dalam mengembalikan fungsi hutan.

"Seperti yang dilakukan saat penghijauan, apabila penghijauan itu dilakukan di lahan dan reboisasi di hutan. Sedangkan selama ini yang terbakar itu banyak di lahan, bukan di hutan," katanya.

Berbicara mengenai pembabatan hutan, pihaknya menyebut di Kalteng ini memang ada. Tetapi, lanjutnya, pembabatan tidak banyak terjadi dan Dishut Kalteng terus menurunkan tren tersebut. Salah satunya dengan melakukan patroli oleh KPH. "Kebanyakan pembabatan ini banyak terjadi di hutan yang tidak terjangkau oleh tim patroli, misalnya di hutan daerah Lamandau. Pembentukan KPH ini sekaligus dapat menjaga hutan," tegasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X