Disinggung soal evaluasi pelaksanakan pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) beberapa waktu lalu, pihaknya mengatakan bahwa masih terdapat kekurangan selama pelaksanaan itu. Salah satunya yakni ditemukan persoalan terkait data pemilih, sehingga mengakibatkan harus dikeluarkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). Hal ini pun menjadi perhatian serius pihaknya agar permasalahan-permasalahan DPT seperti itu tak terulang kembali pada pelaksanaan pilkada tahun ini.
“Untuk itu, perlu koordinasi intens antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah daerah, dalam hal ini Disdukcapil,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyebut, pihaknya siap melaksanakan apa yang menjadi arahan ketua Bawaslu RI. Tentu pihaknya akan mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan pilkada serentak kali ini.
“Seperti terkait netralitas ASN, kami akan melakukan pengawasan-pengawasan langsung seperti di medsos. Bahkan kami akan menyurati pimpinan ASN untuk tegas menjaga netralitas bawahannya,” pungkasnya. (abw/ce/ala)