Awasi Pilkada di Kalteng, Ketua Bawaslu Tekankan 3 Poin Penting, Apa Saja?

- Minggu, 12 Januari 2020 | 10:00 WIB
Abhan
Abhan

PALANGKA RAYA-Menjadi tugas dan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi pelaksanaan pilkada di Kalteng pada tahun ini. Untuk itu, Ketua Bawaslu RI Abhan SH MH menekankan tiga poin yang harus betul-betul menjadi perhatian Bawaslu Kalteng dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanakan pilkada serentak 2020 ini.

Abhan mengatakan, tiga poin penting yang mesti menjadi penekanan Bawaslu dalam mengawasi pilkada, yakni politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan potensi adanya ujaran kebencian serta hoaks melalui media sosial (medsos). Menjadi tanggung jawab penuh Bawaslu Kalteng, mulai dari pencegahan hingga penindakan.

“Saya tekankan kepada Bawaslu Kalteng agar bisa mencegah terjadinya tiga poin itu. Dan apabila memang ada pelanggaran, maka harus ditindak tegas,” katanya saat diwawancarai di Aquarius Boutique Hotel, Kamis (9/1).

Diungkapkannya, Bawaslu Kalteng harus bisa melakukan upaya-upaya maksimal agar potensi-potensi pelanggaran pilkada di wilayah ini tidak masif terjadi. Terkhusus, lanjutnya, penekanan soal netralitas ASN selama pilkada.

“Kemarin kami sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan petahana melakukan mutasi atau rotasi tanpa izin Kemendagri. Itu merupakan salah satu bagian dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggara di lingkup ASN,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Dijelaskannya, selain larangan bagi petahana melakukan mutasi atau rotasi, Bawaslu juga bekerja sama dengan Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) yang memiliki kewenangan mengatur ASN, khususnya untuk memantau netralitas selama pelaksanaan pilkada.

Disinggung soal evaluasi pelaksanakan pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) beberapa waktu lalu, pihaknya mengatakan bahwa masih terdapat kekurangan selama pelaksanaan itu. Salah satunya yakni ditemukan persoalan terkait data pemilih, sehingga mengakibatkan harus dikeluarkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). Hal ini pun menjadi perhatian serius pihaknya agar permasalahan-permasalahan DPT seperti itu tak terulang kembali pada pelaksanaan pilkada tahun ini.

“Untuk itu, perlu koordinasi intens antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah daerah, dalam hal ini Disdukcapil,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyebut, pihaknya siap melaksanakan apa yang menjadi arahan ketua Bawaslu RI. Tentu pihaknya akan mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan pilkada serentak kali ini.

 “Seperti terkait netralitas ASN, kami akan melakukan pengawasan-pengawasan langsung seperti di medsos. Bahkan kami akan menyurati pimpinan ASN untuk tegas menjaga netralitas bawahannya,” pungkasnya. (abw/ce/ala) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X