Masa Desak Hentikan Aktivitas Perusahaan di Kinipan dan Batu Tambun, Ini Tanggapan Bupati Lamandau

- Kamis, 9 Januari 2020 | 12:57 WIB
Bupati Lamandau Hendra Lesmana menemui massa yang melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Bukit Hibul Selatan, depan Kantor Bupati Lamandau, Rabu (8/1). (Foto: Choirul Fuadi)
Bupati Lamandau Hendra Lesmana menemui massa yang melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Bukit Hibul Selatan, depan Kantor Bupati Lamandau, Rabu (8/1). (Foto: Choirul Fuadi)

NANGA BULIK - Masyarakat Desa Kinipan dan Batu Tambun yang berada di Kecamatan Batang Kawa, Lamandau, mendesak Pemkab Lamandau segera menyelesaikan terkait kasus sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Warga mengklaim, perusahaan belum memberikan ganti rugi pembayaran atas tanah yang sudah digarap perusahaan, dan meminta penghentian pembukaan kebun sawit perusahaan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) di hutan adat Kinipan, sampai adanya kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat setempat, serta kejelasan atau transparansi izin PT SML. Tuntutan tersebut terlontar saat masa melakukan unjuk rasa di Jalan Bukit Hibul Selatan, depan Kantor Bupati Lamandau, Rabu (8/1).

Koordinator aksi Oktalius mengatakan, pihaknya mewakili dan mendampingi masyarakat Desa Kinipan dan Batu Tambun, meminta agar pemkab bisa segera menyelesaikan kasus sengketa lahan ini. "Di Batu Tambun, itu sudah tergarap, sesuai perjanjian, namun belum dibayar. Di Kinipan, katanya ada izin, namun masyarakat belum menerima itu," ungkapnya kepada awak media sesaat usai aksi.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Kinipan Effendi menuturkan, pokok persoalan ada pada kesepakatan yang belum terjadi antara masyarakat dan perusahaan PT SML. Padahal sudah ada ribuan hektare (Ha) hutan di Desa Kinipan yang sudah digarap perusahaan.

"Tapi bagaimana mufakat? Kami minta disetop dulu. Kita sepakati dulu. Ini belum ada kesepakatan, tapi sudah ada 2.300 ha yang digarap," jelasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Batu Tambun Niko Wantoso saat orasinya meminta dengan tegas perusahaan membayar tanah masyarakat yang sudah digarap perusahaan. Dan, meminta Pemkab Lamandau membantu menyelesaikan masalah ini.

"Masyarakat Batu Tambun tidak rumit, jika pemerintah dan SML betul-betul menyelesaikan permasalahan. Tujuan investor untuk kesejahteraan masyarakat, namun hingga hari ini belum dibayar. Bukit buah-buahan kami, sudah habis digarap. Karena tidak ada kejelasan dari PT SML dan pemerintah," ujarnya.

Situasi sempat memanas ketika masa aksi tidak dapat masuk ke kantor bupati. Mereka hanya dapat menyalurkan aspirasi di depan pintu gerbang Kantor Bupati Lamandau.

Dan kemudian terjadilah diskusi antara kordinator aksi dengan Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun HP dan Kasatpol PP Lamandau Triyadi. Tak lama kemudian, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana hadir menemui masa aksi yang menunggu kedatangannya. Setidaknya ada 4 poin yang disampaikan Hendra.

"Kaitan dengan tuntutan yang selama ini disuarakan, pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjamin hak-haknya," ujar Hendra mengawali sambutannya.

Dalam peran pemerintah terhadap warga Kinipan, pihaknya mengklaim telah melakukan berbagai kebijakan demi kesejahteraan masyarakat Desa Kinipan, seperti peningkatan infrastruktur jalan. Selain menyampaikan peran pemerintah dengan masyarakat, orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba juga menyampaikan legal formal aktivitas PT SML.

"Kaitan dengan PT SML, dari sebelum saya jadi bupati, sudah memiliki izin dan legal," jelasnya.

Ketiga, ia meminta masyarakat untuk menempuh atau upaya hukum jika ada penguasaan lahan atau haknya yang dilanggar perusahaan. "Silakan ke pengadilan, saya akan pastikan proses berjalan," imbaunya.  

Keempat, ia meminta masyarakat yang pro atau kontra untuk tidak saling mempengaruhi. "Yang kontra silakan menyuarakan haknya. Kalau tidak puas, bawa ke ranah hukum," pungkas bupati. (cho/ami/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X