Belum Mengumpulkan Berkas Fisik Pendaftaran CPNS, 1.800 Pelamar Terancam Gugur

- Selasa, 26 November 2019 | 13:36 WIB

PALANGKA RAYA-Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mendaftar di Pemprov Kalteng mencapai 4.328 orang. Tercatat sebanyak 2.444 pelamar sudah mengumpulkan berkas fisik ke panitia seleksi (pansel) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng. Sementara 1.800 lainnya terancam gugur karena belum mengumpulkan dokumen fisik sebagai syarat mendaftar CPNS.

Apabila hingga batas akhir pendaftaran, Selasa (26/11) pukul 23.59 WIB, masih ada pelamar yang telah mendaftar tapi tidak mengumpulkan berkas, maka peserta bersangkutan dianggap tak mendaftar sebagai CPNS alias gugur.

Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrohim mengatakan, Kalteng sudah menetapkan jadwal pendaftaran penerimaan CPNS sejak 11 November hingga hari ini (26/11). Pihaknya kembali menegaskan bahwa tak ada perpanjangan masa pendaftaran. Oleh sebab itu, bagi pelamar serius ingin mendaftar, maka segala urusan tidak boleh melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, yakni pukul 23.59 WIB.

“Kalteng memang tidak ada perpanjangan waktu, karena dari awal sudah menentukan jadwal pendaftaran. Perpanjangan hanya diberlakukan bagi daerah yang belum menetapkan jadwal dari awal,” katanya saat di wawancarai di Aula BPSDM Kalteng.

Diungkapkannya, bagi pelamar yang sudah mendaftar secara online tapi tidak mengirimkan berkas fisik hingga batas waktu hari ini (26/11), maka dianggap tidak mendaftarkan diri. Artinya, pendaftaran melalui online pun dianggap hangus. Berdasarkan data, jumlah pelamar yang belum mengirimkan berkas sebanyak 1.800 lebih.

“Bagi pelamar yang sudah mendaftar secara online tapi tidak mengirimkan berkas, maka dianggap tidak mendaftar,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut dijelaskannya, berkas-berkas pelamar yang telah dikirim kepada pihaknya sudah mulai diverifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas. Hasil sementara, terdata sebanyak 53 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Alasan TMS ini macam-macam. Ada yang karena ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, ada yang program studi tidak sesuai dengan formasi yang dipilih, dan alasan lainnya,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Ir Duwel Rawing mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya mengharapkan agar putra-putri daerah diakomodasi dalam penerimaan CPNS tahun ini. Akan tetapi, lanjut dia, karena penerimaan ini merupakan sistem yang diatur pusat, maka jika terjadi perubahan persyaratan, itu merupakan kewenangan pusat. Daerah tak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan pusat.

“Oleh sebab itulah kami ajak putra-putri daerah berpartisipasi dan mempersiapkan diri," katanya kepada Kalteng Pos, Senin (25/11).

Pihaknya berharap ada kesempatan bagi putra-putri Kalteng untuk diakomodasi, kendati masih banyak yang belum memenuhi syarat soal pemberkasan. "Itu menjadi persoalan. Seharusnya bisa mendukung mereka (puta-putri daerah) untuk penerimaan ini. Dengan demikian, peluang mendapatkan kesempatan bekerja akan semakin terbuka lebar," pungkasnya. (abw/nue/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X