Bantah Korban Kekerasan, Napi di Bartim Murni Bunuh Diri

- Minggu, 24 November 2019 | 12:03 WIB

TAMIANG LAYANG - Tewasnya Sularso (33), narapidana Rutan Tamiang Layang disebutkan murni karena bunuh diri. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan medis.

"Korban murni bunuh diri. Karena tidak ditemukan tanda kekerasan dari hasil koordinasi dokter RSUD yang menangani meski belum keluar untuk hasil visum et repertum," kata Kasatreskrim Polres Bartim Iptu Ecky Widi Prawira melalui KBO Reskrim Ipda Siswanto kepada Kalteng Pos.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dokter, tidak terdapat luka selain memar yang ada di leher korban bekas jeratan tali nilon, alat untuk gantung diri. Diperkuat dengan tanda keluarnya cairan sperma pada kemaluan korban.

Siswanto membantah jika Sularso merupakan korban kekerasan. Meski, ujar dia, ditemukan di kamar 8 wisma punai, dan bukan di tempat huniannya di kamar 2 wisma murai.

Kepolisian juga telah meminta keterangan pihak Rutan Tamiang Layang bahwa TKP yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya memang waktu itu dalam kondisi kosong. TKP atau wisma 8 punai diisi oleh WBP yang memasak di dapur dan berada di lorong ujung.

"Dari alasan rutan, korban merupakan warga binaan pada perkara ringan sehingga diperkenankan keluar yang kebetulan waktu kejadian kamar dalam kondisi kosong," ulas Siswanto.

Sementara Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIb Tamiang Layang Simanjuntak membenarkan, korban ditemukan tergantung pada kamar 8 wisma punai. Di sana, kata dia, dihuni oleh WBP yang memiliki pekerjaan memasak di dapur. 

"Waktu kejadian, para penghuni melaksanakan ibadah salat zuhur dan setelah kembali menemukan korban sudah tergantung dan melaporkan ke petugas jaga," katanya, kemarin. (log/ens)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X