PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial AZ, terpaksa dijemput aparat kepolisian dari sebuah rumah makan di Jalan Sisingamangaraja Palangka Raya, Jumat (22/11/2019) sore. Pasalnya, pria tersebut dalam kondisi teler akibat miras, tertidur di meja makan.
Sejumlah personel Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya yang menerima laporan, segera mendatangi lokasi, yakni RM Fitri sekitar pukul 16.30 Wib.
Saat polisi tiba di lokasi, AZ yang berdasarkan pengakuan serta identitas yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP) nya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), didapati dalam kondisi mabuk berat. Polisi kemudian mencoba menghubungi keluarga pria beralamat di Jalan Bimo RT 6 RW 17 Palangka Raya itu agar bisa menjemput AZ supaya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.
"Orang tersebut diduga dalam keadaan mabuk. Agar tidak membuat resah warga dan pemilik rumah makan, Anggota yang berada ditempat menghubungi keluarganya agar dijemput," kata Kabagops Polresta Palangka Raya AKP Hemat Siburian. (ard/nto)