Dadang Nekad vs Hotel Bahalap Memanas

- Senin, 18 November 2019 | 10:41 WIB

“Rencanannya besok (hari ini) saya dengan tim pengacara mau melaporkan pihak hotel ke Polresta Palangka Raya”

Dadang Nekad

//

“Seperti yang kami sampaikan ke media sebelumnya, pihak Hotel Bahalap tetap patuh menghormati proses hukum”

Carolina

Manager Assistant Public Relations Hotel Bahalap

 

PALANGKA RAYA-Perseteruan Endang Harianto dengan pihak manajemen Hotel Bahalap semakin memanas. Kedua belah pihak saling melapor ke polisi. Musisi yang terkenal dengan nama Dadang Nekad itu terlebih dahulu diperiksa Polresta Palangka Raya atas tuduhan pengancaman. Tak terima dengan tuduhan yang dilaporkan itu, Dadang berencana melapor balik hotel berbintang tersebut.

Dadang Nekad pun membenarkan bahwa ia bersama tim kuasa hukum akan melapor balik hotel yang beralamat di Jalan RTA Milono itu ke Polresta Palangka Raya. Ia sangat keberatan atas laporan yang dilayangkan pihak Hotel Bahalap, yang menuding dirinya melakukan pengancaman ketika ingin bertemu istrinya di hotel yang baru diresmikan awal Oktober tersebut.

“Benar bang, rencanannya besok (hari ini) saya dengan tim pengacara mau melapor balik pihak hotel ke Polresta Palangka Raya,” ucap Dadang membenarkan informasi tersebut, ketika dihubungi Kalteng Pos via telepon, Minggu siang (17/11).

Menurut Dadang, laporan tersebut dilakukan setelah ia dimintai keterangan oleh Polresta Palangka Raya atas tuduhan melakukan pengancaman sebagaimana yang dilaporkan Hotel Bahalap. Pihak hotel menyerahkan bukti rekaman CCTV kepada polisi. Dari rekaman CCTV yang diperlihatkan polisi ketika dirinya diperiksa, ia sama sekali tak melihat bukti yang membenarkan bahwa dirinya melakukan pengancaman kepada pihak hotel seperti yang dituduhkan.

Di dalam rekaman CCTV yang muncul, lanjutnya, hanya terlihat gambar saat dirinya datang ke hotel untuk menanyakan kepada resepsionis perihal keberadaan istrinya dan kondisi lobi hotel saat itu.

“Padahal awalnya saya mengira ada rekaman suara di dalam CCTV itu yang bisa membuktikan saya benar-benar sudah mengancam pihak hotel. Nyatanya sama sekali tidak muncul bukti suara,” terang Dadang saat menerangkan isi rekaman CCTV tersebut.

Dikatakannya, rekaman kejadian yang menjadi bukti pegangannya jauh lebih baik dan jelas jika dibandingkan rekaman CCTV milik hotel. Atas dasar itulah pihaknya berencana melapor balik Hotel Bahalap ke aparat penegak hukum, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik, laporan palsu, perbuatan tidak menyenangkan, serta dugaan dirinya menjadi korban penipuan.

“Rencana besok (hari ini) sekitar pukul 09.00 WIB kami akan memasukkan laporan ke Polresta Palangka Raya” pungkas pria yang juga salah satu Event Organizer (EO) Rafi Kreasi tersebut.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X