PROKAL.CO,
KUALA KAPUAS-Pembahasan soal KUA-PPAS Kapuas tahun anggaran 2020, belum mendapatkan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Karena itulah, rapat paripurna kesepakatan KUA-PPAS pada Selasa (12/11) akhirnya dibatalkan.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT pun mengungkapkan kekecewaannya. Bukan soal penolakan, tapi karena ketidaksepahaman terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2020. Pasalnya, Komisi III DPRD Kapuas secara sepihak mencoret program/kegiatan dalam dokumen KUA-PPAS.
"Bahkan tanpa dibawa dalam forum rapat dengan pihak dinas terkait. Padahal ini prioritas, berdasarkan aspirasi masyarakat, dan juga mengacu pada hasil musrenbang kecamatan dan kabupaten, serta sistem informasi perencanaan yang dikembangkan Bappeda dan terintegrasi dengan simda keuangan," tegas bupati dua periode ini, Rabu (13/11).
Bupati menambahkan, pembahasan KUA-PPAS melalui proses panjang belum menemui kesepakatan bersama karena saling berbeda pendapat. Sementara, berdasarkan arahan Bapak Presiden Jokowi saat rakornas pengadaan barang dan jasa di Jakarta, pada November-Desember seharusnya sudah dilakukan proses lelang tender, sehingga pada Januari tahun depan program/kegiatan sudah bisa dijalankan.
"Program yang tidak disepakati DPRD Kapuas ini sangat-sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Kapuas dan provinsi," ucap mantan kepala Dinas PU Kalteng ini.
Bahkan, beber bupati, ruas jalan Pujon-Jangkang-Sei Hanyu-Sei Pinang-Tumbang Bukoi merupakan jalan poros utama daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kapuas Ngaju. "Ini bisa memengaruhi penilaian kesiapan infrastruktur DOB baru. Jika tidak dilaksanakan, maka akan memengaruhi pertimbangan pembentukan DOB," tegasnya lagi.