Ini Motif Wayan Lakukan Percobaan Perampokan

- Jumat, 8 November 2019 | 11:02 WIB

PALANGKA RAYA – I Wayan wi (29), yang merupakan pelaku percobaan perampokan di rumah No.25 Jalan Rajawali III mengakui perbuatannya setelah dilumpuhkan oleh aparat kepolisian Polresta dengan timah panas di Taman Pasuk Kameloh, Kamis (7/11/2019) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada barang berharga yang dibawa oleh pelaku. Dihadapan polisi, pelaku mengaku tidak berniat melukai korban yang merupakan keponakannya sendiri. Ia hanya berniat menakuti, tetapi karena Putu berteriak sehingga melakukan tindakan melukai korban.

"Dia berusaha menakuti korban, karena melawan. Pelaku akhirnya menyerang korban," kata Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul Siregar.

Pelaku bertujuan ingin istrinya kembali yang merupakan PRT dari pemilik rumah sebelum digantikan oleh keponakannya sendiri. Pemilik rumah mengirim istrinya untuk dipekerjakan di Pulau Jawa.

"Istri dari pelaku meninggalkannya ke pulau jawa, sehingga ia ingin istrinya kembali dengan cara menakuti PRT yang sekarang supaya istrinya kembali," Sekarang Wayan harus tidur dibalik jeruji besi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Dari tangan Wayan Wi, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau yang baru dibeli, satu penutup muka, sepasang sandal jepit, sarung tangan warna merah, topi warna biru, dan baju berkerah. (ard/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X