Mau Kabur, Perampok Ditembak 2 Kali

- Jumat, 8 November 2019 | 10:58 WIB

PALANGKA RAYA – Pelaku percobaan perampokan, I Wayan Wi terpaksa ditembak dua kali dibagian kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap Kamis (7/11/2019) malam di Taman Pasuk Kameloh Palangka Raya.

Pemuda 29 tahun itu merupakan pelaku percobaan perampokan di sebuah rumah di Jalan Rajawali III No.25 pada Senin (4/11/2019) pagi. Saat beraksi, pelaku yang menggunakan topeng dan beraksi seorang diri. Dia juga melukai seorang pembantu serta sempat menyekap pemilik rumah.

Kepada polisi setelah ditangkap, Wayan Wi mengaku bahwa dia sebelumnya juga pernah mendekam di penjara karena kepemilikan senjata tajam. Tetapi setelah ditelusuri, ia merupakan residivis pencurian dengan pemberatan. Saat ini dia harus mendekam di penjara untuk kedua kalinya karena perbuatan yang dilakukannya.

"Untuk niat pencurian atau tidaknya, akan kita kembangkan kembali. Pelaku ini residivis pencurian sebagai pemberatan," ujar Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul Siregar.

Anehnya, dalam kasus percobaan perampokan tersebut tidak ada barang yang dibawa olehnya tetapi melakukan penganiayaan terhadap PRT yang berada di rumah. "Kita proses lagi lebih dalam apa motif pelaku," tegasnya.  

Pelaku saat ini dikenakan pasal percobaan pencurian dengan kekerasan 365 Kuhp dengan ancaman 12 tahun penjara.  (ard/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X