Wawali Palangka Raya Minta Warga Bangun Sumur Bor, Ini Gunanya....

- Selasa, 5 November 2019 | 13:09 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menyampaikan, kendala utama pemko dalam menangani karhutla adalah peralatan, sarana dan prasarana yang sangat terbatas.

KOTA Palangka Raya merupakan indikasi dari Provinsi Kalteng, yang merupakan satu atap dan satu tanah. Menurutnya, ketika Kota Palangka Raya lumpuh, maka provinsi juga lumpuh karena pemko dan pemprov merupakan satu kesatuan.

“Berdasarkan pengalaman karhutla kemarin (Beberapa waktu lalu, red) tentu alokasi anggaran mulai harus difokuskan,” ucapnya di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Pihaknya meminta kegiatan antisipasi atau penanganan karhutla yang sekiranya tidak ter-cover oleh APBD kota yang sangat terbatas, bisa diatasi oleh pemprov. Pemko juga, lanjutnya, sempat mengikuti program dari kementerian untuk pembuatan sumur bor saat karhutla terjadi. Pemko pun baru saja mendapat dana kelurahan dengan total sekitar Rp300 juta. Dengan dana ini diharapkan bisa digunakan untuk pemeliharaan sumur bor yang ada. Selain hal itu, ia juga berharap, 30 kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya dapat memiliki sumur bor besar. Pemko juga akan bersinergi dengan kelurahan untuk mulai mengaktifkan program siskamling sampai ke tingkat RT.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana mengatakan, untuk siaga karhutla sendiri sudah memasuki status normal. “Masa transisi sudah berakhir 31 Oktober,” ucapnya. 

Untuk tahun 2020, pihaknya memerlukan peralatan, SDM yang mumpuni dan anggaran yang cukup supaya lebih optimal dalam menangani dan mencegah karhutla. Untuk personel, mereka memiliki tiga regu sekitar 60 orang. Dengan luas Kota Palangka Raya ini, pihaknya mengaku mendapat bantuan dari Relawan Damkar yang berjumlah sekitar 1000 orang dan juga dibantu oleh pihak BNPB, Satpol PP, TNI dan Polri di Kota Palangka Raya. Pihaknya juga ingin adanya komunikasi dan dukungan dari pemprov. “Apa yang kami lakukan semoga dapat didukung oleh DPRD Provinsi Kalteng dan kota dalam bentuk payung hukumnya,” pungkasnya. (*ahm/ami/CTK) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X