Ada Apa Ini, Polisi Mendadak Periksa Ruang Tahanan

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:58 WIB

PANGKALAN BUN – Sebanyak 19 orang anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan razia mendadak di dalam ruang tahanan, Selasa (29/10) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan razia ruang tahanan yang dilakukan setelah apel pagi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pembobolan sel maupun tahanan melarikan diri.

“Kami amankan tali-tali jemuran serta beberapa pakaian panjang, benda-benda ini tentu sangat rawan digunakan oleh tahanan untuk gantung diri maupun membahayakan bagi tahanan lainnya dan petugas jaga,” ujar Kasattahti Polres Kobar Ipda Saring.  

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan perorangan terhadap 30 orang tahanan Polres Kobar. “Agar tidak ada barang-barang berbahaya yang disimpan dalam pakaian yang melekat di badan,” katanya. (hms/ami/ctk/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X