Ayah Setubuhi Anak Tiri, Ketahuan saat Suami Tak Merasai Keperawanan

- Senin, 28 Oktober 2019 | 11:36 WIB

POLRES KOBAR UNTUK KALTENG POS

DIAMANKAN: Abdul Karim hanya bisa pasrah ketika diamankan di Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

PANGKALAN BUN-Entah, setan apa yang merasuki tubuh seorang ayah bernama Abdul Karim (49). Warga Desa Pasir Panjang Pangkalan Bun ini nekat mencabuli anak tirinya. Ironisnya aksi tersebut sudah dilakukan beberapa kali dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Menariknya aksi pelaku sendiri ketahuan pada saat sang anak baru saja melangsung pernikahan.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kejadian ini sendiri bermula ketika korban sebut saja Mawar baru saja melangsung pernikahan dengan suaminya.

Rupanya usai melakukan resepsi dan akan melakukan malam pertama tiba-tiba sang suami merasa kaget karena sang istri ternyata sudah tidak perawan. Akhirnya sang suami mempertanyakan terkait masalah tersebut.

"Ternyata setelah diselidiki dan diinterogasi yang selama ini menodai adalah Abdul Karim yang ternyata ayah tirinya. Bak disambar petir di siang hari suami korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi," katanya, Minggu (27/10).

Korban sendiri sudah diperlakukan tidak baik oleh ayah tirinya sejak sejak dua tahun lalu. Akibat kejadian ini, pelaku akhirnya dijemput polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Kami sudah lakukan penahanan terhadap pelaku. Kami masih dalami kasus ini,” pungkasnya.(son/uni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X