Proyek DD Barsel Terkesan Mubazir

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 12:59 WIB

BUNTOK-Seiring meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM), masyarakat pun semakin kritis dalam menghadapi segala hal. Masyarakat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pun semakin aktif dan intens dalam mengawal program pembangunan di wilayahnya. Mereka berharap pembangunan bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Jika terdapat hal yang mencurigakan, warga pun tak segan menyoroti dan langsung melaporkan kepada para pemangku kepentingan.

Teranyar, yang menjadi perhatian masyarakat Barsel adalah terkait proyek pembangunan di Desa Danau Ganting, Kecamatan Dusun Selatan. Masyarakat menilai empat paket proyek pembangunan di desa itu terkesan mubazir.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Danau Ganting Kurie-R mengatakan, pembangunan di Desa Danau Ganting tahun 2018 dinilai tak sesuai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

“Empat paket proyek pembangunan yang pengerjaannya menggunakan dana desa (DD), saya anggap pemborosan, karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” terang Kurie-R melalui rilis tertulisnya kepada Kalteng Pos, Rabu siang (23/10).

Ia menyebut, ada empat paket proyek pembangunan Desa Danau Ganting tahun 2018 yang dinilai mubazir. Pertama yakni pembangunan gang dengan cor beton yang berada di seberang Langgar Darussalam. Gang tersebut mengarah ke dalam hutan yang tak berpenghuni. “Bahkan dananya tidak sedikit, jumlahnya mencapai Rp120 juta,” katanya.

Begitu pun dengan pembuatan jembatan titian kayu yang menelan dana Rp60 juta. Menurutnya proyek itu sama seperti pembangunan gang cor beton di seberang Langgar Darussalam, karena dianggap tak bermanfaat sama sekali. “Pasalnya, pembangunan jembatan titian itu, tidak ada rumah-rumah penduduk di kiri kanannya,” terang mantan kepala Desa Danau Ganting itu.

Proyek lain yang juga menjadi sorotan Kurie-R yakni penimbunan halaman TK Karya Bersama Desa Danau Ganting yang tak sesuai dana. Pengerjaan proyek tersebut juga sudah menjadi temuan Inspektorat Barsel, tapi tidak ada tindak lanjutnya.

Kemudian, lanjut Kurie-R, proyek pengadaan tong air minum, yang seharusnya diadakan pada tahap ketiga DD, tapi sudah dibagikan sekarang, dengan alasan meminjam dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bersama. Pengadaan itu tanpa adanya perubahan pada APBDes tahun 2019.

“Dengan dugaan telah diselewengkannya dana desa tahun 2018 lalu itu, saya mewakili semua masyarakat desa telah melayangkan laporan tertulis kepada Bupati Barsel pada 7 Oktober 2019 lalu,” terangnya.

Perlu diketahui, tambah dia, laporan tertulis itu ditembuskan kepada Kejaksaan Negeri Barsel, Sat Tipikor Polres Barsel, dan Inspektorat Barsel.

Saat dikonfirmasi via ponsel terkait hal ini, kemarin (23/10), Inspektorat Barsel melalui sekretarisnya Ciplo Agan mengatakan bahwa dugaan adanya penyelewengan anggaran DD di Desa Danau Ganting tahun 2018, masih diproses pihaknya. “Ya, kasusnya masih dalam proses,” ucapnya singkat.

Sementara, Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kasatreskrim AKP Triyo Sugiono SH ketika dikonfirmasi Kalteng Pos, membenarkan jika tembusan dari laporan tertulis menyangkut adanya dugaan penyelewengan DD telah diterima pihaknya dari masyarakat Danau Ganting.

“Karena suratnya ditujukan kepada bupati, maka kami selaku pihak kepolisian menunggu langkah Pemerintah Daerah Barsel untuk tindak lanjut atas laporan itu mas,” pungkasnya. (ner/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X