Warung Remang-Remang Dibongkar, Ada Tempat Indehoi di Semak-Semak

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:19 WIB

SAMPIT-Meski tempat lokalisasi di Jalan Jendral Sudirman sudah dibongkar, namun diduga masih banyak lokasi yang menjadi tempat hubungan terlarang di Kotim. Bahkan, saat membongkar warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi, Satpol PP Kotim dibantu TNI, Polri, Dinas Sosial, dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang juga menemukan wadah yang diduga sebagai tempat indehoi di semak belukar, Selasa (22/10).

Plt Kasatpol PP Kotim M Fuad Siddiq mengatakan ada tiga warung yang sudah dibongkar. Selain itu, pihaknya juga menemukan tempat yang diduga menjadi wadah berhubungan. “Sekitar 30 meter dari warung tersebut, ditemukan tempat yang diduga menjadi wadah berhubungan terlarang dilangsungkan. Kita lihat saja, ada papan yang disediakan khusus dibuat agar tidak tersentuh langsung dengan tanah, ada tikar dan juga kertas karton sebagai tempat duduk," jelasnya kepada Kalteng Pos.

Dirinya juga menambahkan akan terus melakukan pembongkaran ini. Apalagi hal ini sudah ada perdanya. "Saya juga menegaskan, khususnya kepada pemilik tanah agar tidak menyewakan tanahnya atau merawatnya kepada orang yang tidak dikenal. Sebab ada tanah yang disewakan tersebut digunakan tidak sewajarnya. Inikan bisa membuat pemilik tanah menanggung dosanya juga," pintanya.

Selain itu pula, aparat juga melakukan pembongkaran di lokasi lain seperti di Jalan Mohamamd Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. "Kita akan terus melakukan tindakan terkait penegakkan aturan tersebut. Siapa saja yang melanggar akan kita tindak tegas dan akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya. (rif/ami)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X