Keluarga Bantah YG Menyerang Polisi

- Minggu, 20 Oktober 2019 | 21:09 WIB

PALANGKA RAYA- Pihak keluarga YG, pemuda 21 tahun yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi keberatan. Hal itu disampaikan salah satu keluarga korban, Patra (30), kepada wartawan Kalteng Pos.

Ditemui di RSUD dr Doris Sylvanus, pihak keluarga dari YG merasa oknum polisi berinisial LS menyalahi aturan, karena menggunakan senjata api dinas di luar jam dinas.

Dari kronologi yang disampaikan kepolisian juga melenceng dari fakta. Menurutnya, acara ulang tahun tersebut dimulai pada pukul 17.00 WIB, diawali dengan memanggang lauk.

Sekelompok pemuda itu pesta miras sekitar pukul 20.00 WIB. Menegak 2 botol anggur putih bersama 10 orang teman-teman. “Coba pikir, Cuma dua botol dengan 10 orang itu apakah setimpal mabuknya sampai dia tidak sadarkan diri dan berani menyerang orang,” ujarnya.

Kemudian, menurutnya oknum polisi berpangkat Bripka itu keluar dengan marah-marah. Tidak ada tembakan peringatan ke udara.

“Tidak ada yang mendengar tiga kali tembakan, hanya dua, dan itu mengenai tubuh korban,” sebutnya.

Korban tidak ada melakukan perlawanan sama sekali, ketika korban keluar dari dalam rumah tiba-tiba ditembak. “Awal arah penembakan itu arah ke dada, tapi karena korban ini menangkis jadi yang terkena tangan kiri. Kemudian karena merasa ditembak, korban mencoba lari, di saat korban lari ditembak lagi mengenai perut,” bebernya seraya menyebut keponakannya akan menjalani operasi Senin (21/10) untuk mengangkat peluru yang masih besarang di perut.

Patra menambahkan, laporan pertama dari pihak keluarga tidak sesuai keterangan saksi. Disebutkan polisi, sejumlah saksi menyebutkan YG menyerang dan menggunakan gunting. “Saksi yang memberikan keterangan menyatakan tidak ada pernah memberikan pernyataan seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, saat kejadian tersebut, Bripka LS sudah memberikan teguran untuk melerai perkelahian, tapi tak dihiraukan. Justru korban ingin menyerang.

“Pemuda itu tidak terima dengan teguran itu dan berusaha menyerang anggota polisi dengan menggunakan gunting,” kata Timbul.

Oleh karena itu, lanjut Timbul, mendapat serangan itu, anggota sempat menangkis, lalu mundur, dan sempat mengatakan bahwa dirinya adalah anggota Polri, tapi sang pemuda itu tetap berusaha menyerang.

“Karena diserang, maka anggota Polri ini mengeluarkan satu tembakan ke udara sebagai peringatan. Namun pemuda itu tetap melakukan perlawanan dan berusaha melukai anggota,” tukasnya.

Lebih lanjut, setelah tembakan peringatan pertama, justru pemuda tersebut semakin brutal. Karena merasa sudah mengancam keselamatan dirinya, anggota melepaskan tembakan kedua untuk melumpuhkan korban.

“Untuk menghentikan tindakan pemuda ini, peluru ditembakkan ke arah telapak tangan. Namun korban masih juga tetap menyerang. Agar tak membahayakan nyawa orang lain, akhirnya ditembak sekali lagi dan mengenai bagian perut,” tegasnya.

Dalam barang bukti yang disita polisi, ada tiga selongsong peluru, dua botol bir, dan dua botol anggur putih dan sebagainya.(*oiq/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X