KUALA KAPUAS- Anggota Polsek Kapuas Timur berhasil menangkap pemilik narkotika jenis sabu. Herman, ditangkap di tempat wudu Masjid Al Muhajirin jalan trans Kalimantan Km 1, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.
Menurut Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul, penangkapan terlapor kejadian Minggu (13/10) pukul 17.30 WIB. Pria 33 tahun itu kabur ke arah masjid.
“Penangkapan didasari laporan masyarakat,” kata Siti Rabiyatul, Senin (14/10).
Barang bukti dua paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu, satu buah telepon seluler, dan satu buah sepeda motor disita.“Saat ini terlapor, dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(alh/ram)