Bawa Sabu di Tempat Wudu

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:12 WIB

KUALA KAPUAS- Anggota Polsek Kapuas Timur berhasil menangkap pemilik narkotika jenis sabu. Herman, ditangkap di tempat wudu Masjid Al Muhajirin jalan trans Kalimantan Km 1, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.

Menurut Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul, penangkapan terlapor kejadian Minggu (13/10) pukul 17.30 WIB. Pria 33 tahun itu kabur ke arah masjid.

“Penangkapan didasari laporan masyarakat,” kata Siti Rabiyatul, Senin (14/10).

Barang bukti dua paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu, satu buah telepon seluler, dan satu buah sepeda motor disita.“Saat ini terlapor, dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(alh/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X