Prostitusi Marak, Polisi Bertindak

- Senin, 7 Oktober 2019 | 10:29 WIB

PANGKALAN BANTENG - Kepolisian terus melakukan patroli dan pemeriksaan setiap malam di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya dalam Kota Pangkalan Bun. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana termasuk maraknya prostitusi terselubung. Padahal, Pemerintah Kabupaten Kobar sudah melarang terkait seks bebas maupun keberadaan lokalisasi.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Waris Waluyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan patroli dan mendatangi lokasi yang diduga masih adanya prostitusi atau lokalisasi. Satu persatu lokasi yang kerap dijadikan ajang kegiatan malam dirazia dan dicek. Mengingat lokasi yang dicek adalah bekas lokalisasi pekerja seks komersil (PSK) yang sudah ditutup.

"Kami cek untuk memastikan apakah masih ada yang membuka untuk transaksi PSK di sana. Padahal lokasi tersebut sudah ditutup dan tidak boleh ada aktivitas di sana," kata Waris kepada Kalteng Pos, Minggu (6/10).

Menurut Waris, saat anggota Polti sampai di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas hiburan atau kegiatan yang menjurus pada prostitusi. Bahkan hampir setiap malam lokasi tersebut sepi. Walaupun demikian, polisi akan terus mengawasi dan melakukan patroli di lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas hiburan malam atau prostitusi di tempat itu.

"Kalau memang ada nantinya, akan kami tindak tegas. Karena memang (lokalisasi) sudah tidak boleh beroperasi lagi. Laporkan kalau memang ada yang menemukan," tegas pria yang memulai karier dari anggota brigade mobil (brimob) Polda Kalteng itu. (son/ens)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X