THM Dirazia, Delapan Pengunjung Diangkut karena Tanpa Identitas

- Minggu, 6 Oktober 2019 | 10:14 WIB

PALANGKA RAYA-Polres Palangka Raya menggela kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Operasi itu dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah hukumnya. Tempat hiburan malam (THM) menjadi sasaran dalam razia yang dilaksanakan pada Kamis malam (4/10). 

Dentuman suara musik yang keras dari dalam ruangan tiba-tiba berhenti setelah, sejumlah personel dari Polres Palangka Raya Kepolisian Resor (Polres) Palangka Raya memasuki salah satu THM. Ada tiga tempat yang menjadi sasaran operasi, yakni Studio Karaoke Jalan garuda, D’Lavan Karaoke Jalan G Obos dan Triana Karaoke Jalan Rajawali. Pengunjung tempat karaoke itu diminta mengeluarkan identitasnya masing-masing.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Natta Putra selaku memimpin kegiatan mengatakan, kegiatan ini merupakan giat rutin yang dilakukan patroli dari tim Polres Palangka Raya guna antisipasi situasi Kamtibmas.

“Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Palangka Raya. Dimana pada malam ini sasarannya yaitu THM dibeberapa tempat di Kota Palangk Raya,” ucapnya.

Menurutnya, dari tiga THM hanya satu tempat yang didapatkan sekitar delapan orang yang merupakan pengunjung yang tidak memiliki identitas saat dilakukan penggeledahan. Lalu diamankan sementara untuk dilakukan pendataan di Polres Palangka Raya.

“Dalam kegiatan ini setidaknya kami berhasil mengamankan delapan orang pengunjung yang tidak memliki identitas diri. Selanjutnya, kami akan membawa ke Polres Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta akan kami serahkan ke pihak dinas sosial,” tutup Kasat Narkoba (*oiq/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X