Anggaran Dipangkas, Bawaslu Ngambek

- Rabu, 2 Oktober 2019 | 10:37 WIB

PALANGKA RAYA-Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemprov Kalteng dengan penyelenggara pilkada gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 dilaksanakan tepat waktu. Akan tetapi, satu penyelenggara pemilu, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak menghadiri acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (1/10).

Absennya Bawaslu pada penandatanganan NPHD pilkada Kalteng 2020 tersebut, ditenggarai persoalaan pemangkasan anggaran. Bawaslu ngambek karena anggaran yang ditetapkan tak sesuai dengan usulan yang telah disusun mereka. Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi pun menyebut, pilkada 2020 terancam tanpa pengawasan dari lembaga pengawas pemilu. Pasalnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, semestinya dimulai pada awal Oktober ini, ditandai dengan penandatanganan NPHD.

“Namun hari ini (kemarin, red) tidak ada penandatanganan NPHD antara Bawaslu Kalteng dengan Pemprov Kalteng,” kata Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, Selasa (1/10).

Dikatakan Satriadi, sebenarnya pihaknya cukup akomodatif dan responsif terhadap Pemprov Kalteng terkait pembahasan anggaran. Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pembahasan bersama dan dilakukannya penurunan yang sangat tajam, dari usulan semula Rp122 miliar lebih menjadi Rp115 miliar. Kemudian dilakukan penyisiran lebih rinci lagi, bisa dipres hingga Rp110 miliar, dan terakhir disepakati menjadi Rp95,4 miliar.

“Rapat pembahasan terakhir pada hari Kamis (26/9) lalu, kami lakukan penyisiran bersama dari yang awalnya rancangan sebesar Rp110, disepakati menjadi Rp95,4 miliar. Karena sudah ada kesepakatan tersebut, maka dilakukanlah rapat bersama pada Senin (30/9), khusus membahas isi NPHD. Dan itu sudah sepakat,” bebernya.

Namun, lanjutnya, pada siang harinya, Bawaslu mendapat undangan dari sekda Kalteng untuk membahas kembali anggaran. Pihak pemprov meminta agar anggaran Rp95,4 diturunkan lagi. Terutama item honorarium dan bulan masa tugas bagi pengawas ad hoc. Alhasil dalam rapat tersebut tak tercapai kata sepakat.

“Padahal terkait honorarium sudah sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI No.S-631/MK.02/2019,” terangnya.

Berdasarkan jadwal, Pemprov Kalteng melaksanakan penandatanganan NPHD bersama penyelenggaran pemilu, kemarin. Pemprov Kalteng telah mengundang KPU dan Bawaslu sebagai pengguna anggaran untuk melakukan penandatanganan NPHD tersebut. Dari pihak Pemprov Kalteng ditandatangani oleh Plt Asisten III Setda Kalteng Kaspinor, sedangkan pihak KPU ditandatangani oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim. Sementara Bawaslu tidak hadir.

“Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada 2020, Pemprov Kalteng telah menganggarkan dana hibah dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2019,” kata Plt Asisten III Setda Kalteng Kaspinor, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (1/10).

Diungkapkannya, dana hibah yang dialokasikan ini merupakan dana penunjang pelaksanaan kegiatan dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Kalteng 2020.

Sementara itu, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri yang diwakili oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin menyebutkan, anggaran yang diusulkan sebelumnya oleh KPU sebesar Rp356 miliar lebih, sedangkan Bawaslu mengusulkan Rp122 miliar lebih.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng telah melakukan beberapa kali pembahasan dengan dua lembaga tersebut, dan diperoleh kesepakatan anggaran untuk KPU sebesar Rp249 miliar lebih, sementara untuk Bawaslu sebesar Rp88 miliar lebih,” kata Nuryakin.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait anggaran pengamanan pilkada bagi Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung, meski telah dilakukan rapat pembahasan dengan kedua pihak itu, masih akan dikonsultasikan lagi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian di Jakarta. Hal ini mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta standar yang berlaku untuk pengamanan pilkada serentak se-Indonesia.

“Diharapkan pengamanan pilkada dapat terlaksana dengan baik, dan penggunaan hibah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Nuryakin.

Penandatanganan NPHD antara Pemprov Kalteng dengan pihak pengamanan pilkada (Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung) akan dilaksanakan tahun depan. Penandatanganan ini akan dibuat setelah APBD tahun anggaran 2020 dievaluasi oleh Kemendagri.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X