PURUK CAHU-Kapolsek Murung Ipda Yulianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat sekawan pencuri alat pengeras suara di dua masjid yakni Masjid Al-Jihad dan Masjid At-Taqwa Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) adalah spesialis pencurian sound system masjid. Hal itu disampaikan kapolsek saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Murung.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku ini, total kerugian materi karena pencurian ini mencapai Rp10 juta lebih. "Kenapa pelaku ini disebut spesialis? Karena saat melakukan aksi, tujuan mereka langsung ke sound system masjid. Padahal banyak lagi peralatan lain yang bisa mereka ambil. Namun yang mereka ambil hanya peralatan sound system," ungkapnya.
Keempat pelaku yakni MEl, AW, AND dan JEF untuk sementara ditahan di rutan Polsek Murung sambil mengumpulkan data-data pengembangan kasus. “Ini dalam rangka penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (her/ami)