Tangani Karhutla, Gubernur Minta Jangan Saling Menyalahkan dan Bilang Sama-Sama Salah

- Kamis, 19 September 2019 | 09:16 WIB

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah meningkatkan status karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat. Status itu berlaku 18 September hingga akhir Oktober 2019.

“Status itu untuk mempermudah penanggulangan karhutla dan memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warga,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada awak media, usai salat Istiska bersama jajarannya dan instansi terkait, di halaman Kantor Gubernur Kalteng.

Selain telah menandatangani surat tanggap darurat karhutla, pemerintah juga telah melihat langsung beberapa rumah singgah atau rumah oksigen seperti yang ada di RSUD dr Doris Sylvanus maupun rumah singgah khusus balita.

Penanggulangan karhutla di Kalteng akan ditangani secara maksimal karena merupakan tanggung jawab pemerintah. Perlu diketahui bahwa kabut asap ini bukan kehendak pemerintah, melainkan karena musim kemarau yang tak bisa ditolak.

“Saat kemarau kering seperti ini, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan,” katanya. “Jangan membakar lahan, baik lahan pertanian maupun lahan lainnya. Karena dampaknya akan sangat buruk dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalteng,” tegasnya.

Menanggapi penilaian pemerintah pusat terkait kurang seriusnya pemerintah daerah menanggulangi penanganan karhutla, dijelaskan gubernur, hal tersebut tidaklah benar. Pemerintah pusat tidak perlu memvonis bahwa kondisi yang terjadi saat ini di Kalteng merupakan kesalahan pemerintah daerah. “Tidak ada pihak yang disalahkan. Karena sebetulnya sama-sama salah,” katanya.

“Semua (pemerintah daerah, TNI dan Polri, red) bekerja habis-habisan untuk melakukan pemadaman, dibantu relawan dan masyarakat,” tambahnya. “Hal terpenting saat ini adalah bagaimana mengatasi persoalan karhutla agar bisa selesai, tanpa harus saling menyalahkan,” lanjutnya.

Pemprov Kalteng, sebut Sugianto, akan tetap melakukan evaluasi. Pemprov meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan tanggung jawab kepada pemprov. Tidak perlu ada BNPB dalam melakukan penanggulangan karhutla.

“Yang penting ada anggaran dan masuk langsung ke kas daerah. Gubernur yang akan berkoordinasi dengan bupati dan wali kota. Biar kita yang melakukan pemadaman langsung. Kalau ada apa-apa, kami siap untuk dicopot,” tegasnya. (abw/nue/ce/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X