Asap Kian Pekat, Layak Tanggap Darurat

- Selasa, 17 September 2019 | 15:17 WIB

PALANGKA RAYA-Kondisi asap di Kota Palangka Raya dua hari beruturut-turut tidak menujukkan perbaikan. Status kualitas udara masih berbahaya. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatoligi dan Geofisika (BMKG) Kota Palangka Raya visibility di Kota Palangka Raya tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya. Tidak lebih dari satu kilometer.

Pemerintah Provinsi Kalteng (Pemprov) Kalteng telah merapatkan kenaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat berkenaan dengan kondisi asap yang terjadi di Ibu Kota Provinsi yakni Kota Palangka Raya ini. Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyebutkan berdasarkan indikator yang terjadi saat ini Kota Palangka Raya sudah layak ditetapkan sebagai tanggap darurat karhutla.

“Ada sebelas parameter penetapan tanggap darurat karhutla, dan Kota Palangka Raya sudah memenuhi syarat tersebut,” katanya saat di wawancara wartawan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/9).

Hanya saja, satu kriteria yang tidak terpenuhi yakni data jumlah pasien yang terdampak asap yaitu penyakit ISPA hanya mengalami kenaikan 40 persen dari minggu sebelumnya. Padahal, seharusnya penderita Ispa harus mengalami kenaikan dua kali lipat dari minggu sebelumnya.

“Peningkatan hanya 40 persen ini yang kami khawatirkan yakni adanya masyarakat yang terdampak ISPA tetapi berobat ke dokter khusus, sehingga tidak terdata oleh Dinas Kesehatan (Dinkes),” ucapnya.

Apabila Kota Palangka Raya ini sudah menetapkan status tanggap darurat karhutla maka di tingkat provinsi pun akan segera menetapkan status tanggap darurat karhutla. Tentu, penetapan ini akan berimplikasi kepada pembiayaan yang akan digunakan pada status tanggap darurat karhutla.

“Setelah tanggap darurat diberlakukan maka pasien di RS tentu tidak bisa di tanggung oleh BPJS, karena berdasarkan undang-undnag apabila ditetapkan KLB maka BPJS tidak menangung pengobatan tersebut, sehingga ditanggung oleh pemerintah,” bebernya.

Habib menyebutkan, hasil daripada rapat bersama beberapa instansi terkait di tingkat provinsi bahkan dihadiri oleb Wali Kota Palangka Raya menyebutkan siap menaikkan status menjadi tanggap darurat karhutla.

“Tadi malam kami sudah bertanya kepada instansi dan pihak-pihak terkait apakah mereka siap? Dan mereka mengatakan siap,” tegas Habib.

Saat ini, pihaknya hanya menunggu keputusan kenaikan status dari Kota saja, karena Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menaikkan status menjadi tanggap darurat.

“Kami sudah berkirim surat kepada presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Polhukam tentang keadaan dan keperluan untuk tanggap darurat ini,” ucapnya.

Sementara itu, terkait penyegelan beberapa perusahaan perkebunan di Kalteng yang diduga terjadi kebakaran di wilayah kerjanya oleh Kementerian LHK, saat ini Pemprov Kalteng tengah meminta data kepada kepolisian terhadap kasus ini karena kewenangan penindakan kasus ini berada di kepolisian.

“Kami sudah memberikan warning tentang hal ini, tetapi penindakan kewenangannya berada di kepolisian, nanti jika sudah ditetapkan bersalah secara dan sudah inkrah maka Pemprov bisa memberikan sanksi misal saja pencabutan izin dan lain sebagainya,” katanya.

Melihat kondisi kabut asap Kota Palangka Raya yang kian buruk beberapa minggu terakhir ini. dan terganggunya sejumlah aspek kehidupan dan aktivitas manusia. Harusnya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menaikan status siaga menjadi tanggap darurat karhutla.

Menurut Ketua Sementara DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, bila melihat kondisi kabut asap di wilayah Kota Palangka Raya saat ini, maka sudah semestinya atau sudah memungkinkan adanya peningkatan status karhutla menjadi tanggap darurat asap.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X