Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang, 1 Tewas

- Senin, 16 September 2019 | 01:07 WIB

KUALA KURUN – Kebakaran hebat terjadi di Desa Tehang Kecamatan Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas, sabtu (14/9/2019). Satu orang tewas terpanggang dalam kejadian tersebut. Diberitakan Kaltengpost.co.id, bangunan rumah dan gudang berkontruksi kayu milik warga bernama Marleni(31), Sintung, Sarianto alias Bapak Pela, Imel alias Bapak Muris, Rengkot dan satu eks kantor desa menjadi arang akibat terbakar.

“Satu korban jiwa atas nama Joni Pranata (14), warga Tehang,” kata Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, Minggu (15/9/2019). Dijelaskan Juwito, peristiwa nahas itu terjadi Sabtu dinihari, diketahui saat api telah membesar sekitar sekitar pukul 04.00 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, api diduga berasal dari rumah Marleni (31). Saat itu sekitar pukul 02.00 WIB, adik iparnya Joni Pranata yang juga korban tewas, sedang makan di ruang tengah. Namun korban diketahui dalam keadaan mabuk dan sambil merokok.

Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, Marleni terbangun dan melihat api telah membesar di ruang tengah. Marleni panik berlari ke dapur, yang masih belum dilalap api. Berteriak membangunkan iparnya yang lain, bernama Bujang sambil berlari mengendong anaknya keluar lewat jendela.

Nahasnya, saat mencoba mengeluarkan barang, tangan Marleni terkena terluka bakar saat berusaha keluar dari amukan api.  “Jumlah bangunan yang ikut terbakar tiga rumah berserta isinya, satu bangunan walet, dua gudang, satu eks kantor desa, tiga sepeda motor, barang dan surat berharga lainya, dan satu orang meninggal, ikut menjadi korban amukan api itu kuat dugaan juga yang hangus ialah Joni,” tutur Juwito.

Ditambahkan  oleh Juwito, setelah menerima laporan pihaknya mengambil tindakan mendatangi TKP, memasang police line, mencari saksi dan mengumpulkan keterangan, mengamankan barbuk terbakar, seng, kayu balok rumah, dan  mengevakuasi mayat ke RS. Pratama Tumbang Talaken.

“Saat ini untuk penyebab terbakarnya beberapa rumah milik penduduk itu masih dalam tahap lidik. Kalau untuk kerugiannya ditafsir mencapai Rp2 miliar. Seluruh bangunan yang berbahan kayu membuat api cepat membesar dan merembet. Selain itu, upaya pemadaman terkendala sulitnya memperoleh air,” tambahnya.

Ditambahkan kembali,oleh pria yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek Manuhing ini, berdasarkan informasi saksi-saksi menyatakan bahwa korban ikut tinggal menetap di rumah milik Marleni, yang merupakan kakak ipar dari korban, dan  pihak keluarga menolak, untuk dilakukan otopsi mayat tersebut. 

 “Karena keluaga menolak untuk diotopsi namun mereka membuat surat penolakan, dan dilakukan  visum saja di RS Manuhing da membuat BAP,  dan jasad korban joni, langsung diserahkan ke pihak keluarganya, untuk dikebumikan,” tukasnya. (okt/ol/nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X