BRG Sesalkan Ada Sumur Bor Fiktif

- Rabu, 11 September 2019 | 15:42 WIB

PALANGKA RAYA-Dugaan adanya sumur bor fiktif atau yang dipasang asal-asalan, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng segera merespons. DLH pun langsung berinisiatif turun meninjau ke lokasi. Tim yang diturunkan masih terus bekerja di lapangan untuk menemukan kebenaran. Oleh sebab itu, DLH belum berani berkomentar lebih jauh karena belum memiliki data dan bukti yang pasti.  “Kami masih belum bisa memberikan informasi, karena tim kami saat ini sedang ke lapangan melakukan penelitian kejadian ini,” kata Kepala DLH Norlaini, Selasa (10/9).

Sementara itu, berdasarkan siaran pers pada Senin (9/9), Badan Restorsi Gambut (BRG) RI sangat menyesalkan adanya sumur bor fiktif di Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Belajar dari hal itu, ke depannya BRG akan melakukan pengawasan lebih ketat dalam proses pembangunan maupun pemeliharaan sumur bor dan infrastruktur pembasahan gambut (IPG) lainnya.

 “Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan restorasi gambut. Setiap tahun kami diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengenai laporan keuangan BRG. Kami pun mendapat arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menjalankan kebijakan antikorupsi,” kata Kepala BRG, Nazir Foead.

Dijelaskan Nazir, pembangunan sekat kanal dan sumur bor tah hanya dilakukan oleh BRG, tapi juga oleh pemerintah daerah, lembaga mitra pembangunan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perusahaan. Di Kalteng, IPG yang menggunakan dana APBN sudah dimulai awal pekan lalu dan terus berjalan hingga saat ini.

 “Jumlah IPG yang dibangun sangat banyak, ribuan unit. Karena itu pemeriksaan pun memerlukan waktu yang tak sedikit,” tegas Nazir.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait adanya dugaan sumur bor fiktif. Ia menegaskan bahwa apabila kegiatan yang dilakukan oleh BRG ini menggunakan APBN, maka BPK RI berhak untuk melakukan audit atas penggunaan dana negara itu.

“Jika itu angaran APBN, maka audit dilakukan oleh BPK RI. Kecuali mereka (BPK RI, red) meminta kami untuk memeriksa, maka kami dapat melakukannya,” ucapnya kepada Kalteng Pos.

Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberi komentar lebih jauh, karena belum mengetahui substansi permasalahan ini. (abw/ce/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X