Perjuangkan Pembentukan Provinsi Kotawaringin

- Selasa, 10 September 2019 | 10:12 WIB

PALANGKA RAYA-Isu pemekaran Provinsi Kalteng yang santer terdengar beberapa waktu lalu, kini samar-samar terdengar kembali. Pemekaran ini dinilai layak, karena Kalteng merupakan sebuah provinsi dengan wilayah yang sangat luas, bahkan berada di urutan kedua se-Indonesia setelah Provinsi Papua. Wilayah bagian barat Kalteng yang mencakup lima kabupaten dikabarkan akan dimekarkan menjadi provinsi tersendiri dengan nama Provinsi Kotawaringin. Akan tetapi, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan informasi pembentukan provinsi baru ini belum sampai ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. 

Meski demikian, diungkapkannya bahwa Pemprov Kalteng akan siap membantu memenuhi segala kebutuhan dokumen pemekaran daerah otonomi baru (DOB) ini. Bahkan, lanjutnya, apabila perlu rekomendasi dari pemerintah daerah (pemda), dalam hal ini gubernur, maka pihaknya menyatakan siap untuk mendukung. 

"Jika nantinya perlu rekomendasi dari pemda, kami akan pelajari itu dan tentunya mendukung," ungkap Fahrizal Fitri kepada wartawan. 

Dijelaskannya, dukungan Pemprov Kalteng untuk upaya pemekaran provinsi dalam rangka mengutamakan tujuan pemekaran tersebut. Sebab, tujuan pemekaran provinsi ini yakni untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Apalagi wilayah barat Provinsi Kalteng saat ini diketahui sangat jauh dari ibu kota provinsi. Hal ini pun akan berdampak pada akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah.

Oleh karena itu, apabila rencana pemekaran provinsi berjalan lancar, maka Provinsi Kotawaringin akan meliputi wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Sukamara, dan Lamandau.

"Kalteng ini kan cukup luas. Dengan adanya pemekaran ini, maka dapat mempermudah layanan kepada masyarakat," jelasnya. 

Tak hanya itu, Fahrizal juga menyebut bahwa apabila Provinsi Kotawaringin telah terbentuk, maka otomatis anggaran pun akan dibagi. Dengan demikian, lanjutnya, daerah yang dimekarkan akan mendapatkan anggaran sendiri dan bisa menjadi daerah yang berkembang.

 "Sebagaimana yang sudah dialami. Misalnya, pemekaran kabupaten. Wilayah yang awalnya kecamatan, kemudian dimekarkan menjadi kabupaten. Malah wilayah tersebut semakin berkembang hingga kini," pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X