Minta Sekolah Evaluasi Jam Masuk

- Senin, 9 September 2019 | 11:41 WIB

SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Muhammad Rudini Darwan Ali meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi dan mengatur jam masuk sekolah mengingat asap yang menyelimuti Kota Sampit semakin pekat.

"Kami meminta Dinas Pendidikan harus mengeluarkan kebijakan untuk seluruh sekolah terkait asap yang menutupi Kota Sampit sekarang ini semakin pekat, yaitu mengaturan kembali jam masuk sekolah sangat perlu dilakukan hal ini menghindari terjadinya gangguan pernapasan terhadap para pelajar,"katanya ketika dikonfirmasi kemarin (8/9).

Menurut Rudini, kabut asap yang terjadi saat ini merupakan kabut asap dengan tingkat kepekatan yang luar biasa. Karena itu ia meminta agar sekolah melakukan pengunduran jam masuk sekolah selama 30 menit hingga 1 jam dari waktu. Atau jadwal masuk kelas sebelumnya atau diliburkan untuk sementara waktu.

"Kami meminta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah diundur atau diliburkan sementara waktu, karena Kabut asap sulit dihindari apalagi rata-rata sekolah di Kotim ini merupakan ruangan yang terbuka," ujarnya.

Ketua DPD Partai PAN Kotim ini juga mengatakan kabut asap yang terjadi beberapa hari ini sangat luar biasa, bahkan tidak hanya mengganggu jarak pandang saja untuk bernafas sangat susah saat di jalanan dan sudah termasuk kategori berbahaya bagi makhluk hidup.

"Kalau kondisi asap masih terus menyelimuti seperti beberapa hari ini saya menginginkan agar proses belajar diliburkan, kami mempunyai pertimbangan dari aspek kesehatan, jangan menunggu banyak siswa yang terganggu kesehatannya karena asap tersebut baru bersikap,"serunya. 

Sememtara Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi mengeluarkan imbauan kepada seluruh sekolah, agar bisa mengambil sikap masing-masing, terkait kondisi kabut asap. Baik itu penundaan jadwal pembelajaran atau tidak.

"Kami mengimbau kepada seluruh sekolah agar mengambil sikap terkait kabut asap yang terjadi saat ini, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk kebijakan jadwal belajar mengajar,"katanya.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena kondisi kabut asap tidak merata terjadi di seluruh Kotim. Sehingga tidak bisa mengambil keputusan untuk meliburkan seluruh sekolah. “Yang bisa kami lakukan menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk mengambil langkah dalam menghadapi kabut asap ini,”paparnya.(bah/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X