Jarak Pandang Hanya 20 Meter Udara Sampit Berbahaya

- Sabtu, 7 September 2019 | 13:54 WIB

SAMPIT- Kabut asap yang melanda Kota Sampit pada Jumat (6/9) pagi semakin tebal sehingga sangat mengganggu masyarakat yang sedang beraktifitas serta para pelajar yang ingin berangkat sekolah, karena dalam beberapa hari terakhir ini kebakaran lahan kembali marak terjadi.

Dari pantauan di lapangan sekitar pukul 05.00 WIB, jarak pandang sangat pendek. Di beberapa lokasi kawasan dalam kota seperti Jalan HM Arsyad dan Sudirman dan Kapten Mulyono, jarak pandang hanya berkisar 20 hingga 50 meter. Tetapi dipinggirkan sungai mentaya seperti jalan Iskandar dan Rahadi Usman jarak pandang aman, kabut asap tidak terlalu tebal di daerah kawasan tersebut.

Warga yang beraktivitas memilih menggunakan masker agar tidak terhirup asap bercampur debu kebakaran hutan dan lahan. Para pengendara juga menyalakan lampu dan mengurangi kecepatan, agar mencegah kecelakaan lalu lintas sambil membunyikan klakson.

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi mengeluarkan imbauan kepada seluruh sekolah, agar bisa mengambil sikap masing-masing, terkait kondisi kabut asap. Baik itu penundaan jadwal pembelajaran atau tidak.

"Kami mengimbau kepada seluruh sekolah agar mengambil sikap terkait kabut asap yang terjadi saat ini, dan Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk kebijakan jadwal belajar mengajar,"Sampainya

Menurutnya hal ini dilakukan, karena kondisi kabut asap tidak merata terjadi di seluruh kabupaten Kotim. Sehingga tidak bisa mengambil keputusan untuk meliburkan seluruh sekolah. Yang bisa pihaknya lakukan menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk mengambil langkah dalam menghadapi kabut asap ini.

"Kalau memang kabut asap yang terjadi semakin memburuk, maka sekolah bisa langsung mengambil sikap menunda pembelajaran atau meliburkan. Karena yang tahu kondisi di sekolah itu, pihak sekolah sendiri," ujar Suparmadi

Sementara  Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Haji Asan Sampit Nur Setiawan mengatakan pagi ini tercatat 347 titik panas yang terpantau di Kabupaten Kotim dan kemarin sore masih tercatat hampir 300 titik, dan jarak pandang  pada pagi hari ini di sekitar 50 meter.

"Kami menghimbau masyarakat Kabupaten Kotim khususnya di kawasan pusat kota Sampit agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan karena kualitas udara setempat sudah masuk kategori berbahaya, karena asap yang terjadi sejak pagi tadi memang sangat pekat,"imbaunya.

Nur Setiawan juga menjelaskan, pemantauan kualitas udara itu tergambar dari data informasi konsentrasi partikulat (PM10) yang terus diperbarui dari waktu ke waktu. Nilai ambang batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara yakni 150 mikrogram atau dengan kualitas udara kategori sedang.

Pembagian kategori kualitas udara didasarkan pada kadar polusi udara yakni 0 sampai 50 mikrogram kategori baik, 50 sampai 150 mikrogram kategori sedang, 150 sampai 250 mikrogram kategori tidak sehat, 250 sampai 350 mikrogram kategori sangat tidak sehat dan lebih dari 350 mikrogram kategori berbahaya.

"Berdasarkan data sejak pukul 04.00 WIB pagi sampai pukul 07.00 WIB udara sampit masuk kategori tidak sehat. Menjelang pukul 08.00 WIB bertambah parah karena sudah masuk kategori berbahaya dengan kadar lebih dari 350 mikrogram.kondisi terus memburuk, bahkan pukul 09.30 WIB kadar polusi udara sempat mencapai angka 467.58 mikrogram.dan diharapakan grafiknya berangsur turun dan segera membaik," pungkasnya.(bah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X