Diduga Selewengkan Dana, Kades Dilaporkan Warga ke Polisi

- Jumat, 6 September 2019 | 09:55 WIB

KUALA KAPUAS-Diduga melaksanakan kegiatan pembangunan yang tidak sesuai, dan dianggap ada dugaan indikasi penyelewengan dana kegiatan pembangunan fisik, kepala Desa Tamban Jaya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dilaporkan ke aparat hukum.

Dalam laporan yang diterima awak media menyebutkan, ada empat item kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Desa Tamban Jaya pada tahun 2017-2018. Pembangunan itu meliputi pembangunan sumur bor, WC warga, timbunan jalan basecroos dan gedung posyandu. Diduga, dalam pembangunannya tidak sesuai, dan ada indikasi mark-up, seperti pembangunan posyandu yang menelan biaya Rp35 juta dengan ukuran 4x6 meter, namun hanya terbuat dari bahan kayu saja dan berdiri di atas tanah warga.

Selanjutnya pembangunan jamban yang diperuntukkan untuk warga berikut sumur bor dalam program sanitasi, terkesan hanya dikerjakan asal-asalan. Atas dasar tersebutlah hal ini ia akhirnya dilaporkan ke Inspektorat, Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Terkait dengan laporan tersebut, Kades Tamban Jaya Iswanto dengan tegas membantah akan tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya. Bahkan dengan didampingi Sekretaris Desanya, Trisno, secara kooperatif ia mengajak media ini untuk bersama-sama langsung mengecek hasil kegiatan yang dituduhkan tidak dilaksanakan sebagaimana laporan tersebut.

“Pada dasarnya setiap akan dilaksanakanya pembangunan, kami bersama dengan warga memusyawarahkannya, dan ini dituangkan didalam RPJM-Des," ungkap Iswanto saat dikonfirmasikan di Desa Tambun Jaya, Rabu (4/9),

Setiap pelaksanaannya, lanjutnya, juga ada Pelaksana Teknis Kegiatan (PTK) yang melaksanakan yaitu Kaur Pembangunan. Yang jadi pertanyaannya, kenapa baru baru sekarang dipermasalahkan. Padahal hal itu sudah diperiksa oleh tim baik kecamatan maupun DPMD.

"Namun dengan adanya laporan ini, ada baiknya juga buat kami untuk ke depannya, agar lebih baik lagi bekerja dalam membangun desa dengan mengelola dana desa,” kata kades yang diamini sekdesnya.

Sementara itu Camat Tamban Catur Dusy saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terkait item laporan dugaan adanya manipulasi kegiatan pembangunan tersebut.

"Hari ini juga saya bersama tim akan turun ke lapangan guna mengecek, dan melihat langsung terkait laporan masyarakat ke Desa Tamban Jaya," ungkapnya.

Dari informasi didapat, Ketua BPD Desa Tamban Jaya telah dipanggil oleh jajaran Satresbid Tipikor Polres Kapuas guna dimintai keterangan, terkait adanya laporan dari masyarakat, Rabu (4/9). (alh/ami)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X