Kasus Suami Pukul Istri Pakai Kayu, Tegang...Lalu Romantis

- Jumat, 6 September 2019 | 09:50 WIB

MUARA TEWEH-Suasana sidang di Pengadilan Negeri Muara Teweh, yang awalnya tegang berubah menjadi romantis. Pasangan suami istri, Yanto dan Yanti saling bermaaf-maafan. Yanto menyesal telah memukul istrinya. Ia pun, mencium tangan dan memeluk istrinya.

Yanti juga boleh disebut setia. Ia dari awal persidangan hingga pemeriksaan terdakwa, Rabu (5/9) lalu, terus menemani sang suami. Keluarga ini tampaknya sangat menyesal apa yang telah mereka lakukan berbuntut panjang. Walau sang istri dan pelapor yang tidak lain adalah kakak dari Yanti sempat meminta dan memohon agar Yanto dibebaskan, namun proses hukum tetap berlangsung.

“Itu akan dipertimbangkan untuk meringankan terdakwa,” kata Hakim Ketua Cipto Hosari Parsaoran Nababan.

Yanto menceritakan, awal kejadian, ia sangat emosi mendengar kata-kata tidak enak dari istrinya. Kejadian itu berawal, di wilayah Kelurahan Jingah pada tanggal 1 Juni 2019. Siang itu, terjadi cek-cok mulut antara keduanya di warung mereka. Lantaran masalah keuangan, terjadi adu mulut. Sang suami salah sangka ketika Yanti mengambil sebuah parang untuk memotong tali di warungnya.

Yanto menduga, Yanti ingin mengancamnya, ternyata hal itu keliru. Istrinya mengambil parang tersebut untuk memotong tali terpal warungnya. Namun, sang suami salah sangka. Lalu sang suami dari arah samping memukul Yanti menggunakan kayu, hingga Yanti tersungkur ke tanah dan meminta tolong. Yanto pun ketakutan dan pergi meninggalkan istrinya yang sedang kesakitan.

“Saya kira ia hendak mengancam saya, hingga saya mengambil kayu yang berjarak 5 meter dari saya dan memukul tangannya, bermaksud agar parang tersebut terlepas dari tangan Yanti,” kata Yanto pada hakim. (adl/ami)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X